Categories: POLITIK

Himad Purelang: Pembubaran BP Batam Sangat Tepat

PEKANBARU – Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Blasius Joseph mendukung langkah keputusan Presiden Jokowi (Jokowi) untuk membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dulunya bernama Otorita Batam (OB).

 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjokumolo menegaskan bahwa BP Batam dibubarkan pada Januari 2016 dengan sejumlah tujuannya. Diantaranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

 

“Meski agak terlambat, langkah Presiden Jokowi sangat tepat. Ternyata, doa dan harapan kami selama ini didengar pemerintahan Jokowi,” katanya , Minggu (3/1/2016).

 

Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) itu menyarankan pembubaran BP Batam terus dijaga agar tidak disimpangkan secara teknis. Karena, kalau disimpangkan, akan berdampak negatif sehingga mempengaruhi roda perekonomian di kota Batam.

 

“Penyimpangan itu bisa terjadi kalau proses sampai penunjukan institusi baru dipengaruhi oknum di BP Batam yang mengarahkan kepada hal-hal merugikan rakyat”.

 

Jangan seperti kebijakan yang terdahulu yaitu pembubaran adalah hanya sekedar ganti baju. Yang ujung-ujungnya sama saja, malah membuat persoalan pertanahan di Batam menjadi carut-marut, tegasnya.

 

“Kami sangat mendukung langkah Presiden seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membubarkan BP Batam untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor,” kata Blasius.

 

Malah lanjut Blasius, Mendagri juga menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir negara kehilangan pendapatan sekitar Rp 20 triliun. Itu tentu menjadi tanggung jawab BP Batam. Kalau mereka tidak salah, maka harus bisa membantah pernyataan Mendagri itu.

 

“Itu menjadi faktor pendorong moral bagi kami untuk menemui Mendagri sekaligus melaporkan potensi kerugian negara tersebut ke Mabes Polri, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutupnya.

 

Himad Purelang merupakan kelompok masyarakat di Batam yang sudah mendaftarkan permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) di rangkaian pulau Rempang Galang Batam sejak tahun 2008 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sekarang berganti baju jadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Kementerian ATR/BPN).

 

“Karena itu kami terus mengamati pembubaran BP Batam. Dalam hati kecil kami masih ada keraguan terkait teknis pembubarannya. Itu belajar dari pengalaman buruk masa lalu, kenang pria 76 tahun itu.

(red/SP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

37 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.