Categories: BATAMBP BATAM

Hindari Lakalantas di Kawasan Industri, BP Batam Pasang Road Barriers di Jalan Hang Kesturi

BATAM – Menanggapi pertanyaan media berkaitan dengan keterangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di media beberapa waktu lalu, berikut adalah tanggapan dari BP Batam melalui Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, didampingi Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Selasa (2/8/2022).

Seperti yg kita ketahui bahwa status jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi, sehingga pihak provinsi Kepri lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016.

Namun jika provinsi tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan – Batu Besar), sebagaimana keterangan Bapak Gubernur di media beberapa waktu lalu, maka sebaiknya dikoordinasikan dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya, dan tidak memberikan statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat.

Ruas jalan ini menurut statusnya merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Wewenang pemerintah provinsi meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan pada jalan-jalan tersebut.

Kondisi jalan yang rusak tepat di depan Kawasan industri ini harus ditangani. Pemerintah Provinsi semestinya harus punya concern juga ke arah sana, karena Batam adalah penopang perekonomian Kepri.

Apa langkah yang kemudian dilakukan BP Batam. Meskipun jalan berada pada ranah Provinsi Kepri, kita tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut, karena jalan ini masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, yang mana Kawasan industri ada di sana.
Sebagai langkah mengamankan jalannya arus lalu lintas di Kawasan Industri, saat ini BP Batam telah mengajukan anggaran perbaikan jalan Hang Kesturi sesuai dengan mekanismenya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

4 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.