BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mengklarifikasi dengan adanya pernyataan yang mengatasnamakan juga dari APKLI, yang mana menyatakan penolakan segala bentuk program Pemerintah Kota Batam terkait revitalisasi pasar induk jodoh.
Farizal (Joker) sebagai Ketua APKLI Kota Batam mengatakan, dengan adanya pernyataan yang mengaku dan mengatasnamakan APKLI Kota Batam, dirinya bersama pengurus APKLI merasa keberatan.
“Dengan adanya hal seperti ini, kami tidak ingin terjadinya keributan, dan kami dari APKLI hanya memantau saja. Saat ini ada yang mengatasnamakan dari APKLI yang menyatakan tidak mendukung segala bentuk program Pemerintahan Kota Batam. Pernyataan ini sudah sampai ke Disperindag Kota Batam,”ucap Farizal seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Selasa(21/1/2020).
“Pernyataan tidak mendukung program pemerintah yang sudah beredar saat ini, itu tidak benar. Kami dari APKLI yang sah dibawah naungan Disperindag, sangat mendukung semua program Pemerintah Kota Batam,”tegas Ketua APKLI Batam.
Farizal juga mengatakan, program pemerintah ini sangat bermanfaat untuk kita semua, bukan untuk orang lain. Ini sangat membantu untuk pedagang menengah kebawah.
“Padahal pemerintah sudah membuat program yang bagus, untuk pedagang-pedagang kaki lima yang mencari hidup di pasar. Kami sangat menyayangkan sekali mereka tidak mendukung program ini,”tuturnya.
Pemerintah sudah memikirkan dari jauh hari untuk kelayakan pasar induk yang lama untuk menjadi layak sebagai tempat berdagang, dan juga untuk menghindari terjadinya korban jiwa di pasar.
Jafrizal Sofyandi sebagai Sekretaris APKLI Batam menambahkan, bahwa dirinya tidak ingin ada yang mengatasnamakan APKLI yang bergerak untuk melawan Pemerintah Kota Batam.
“Kami dari APKLI yang sah, dan mempunyai legalitas, tidak ada sedikitpun untuk menolak segala bentuk program pemerintah,”ucap Jafrizal. “Dari awal kami mendukung program pemerintah, karena tidak adanya kelemahan-kelemahan yang merugikan para pedagang,”tambahnya.
Kata dia, adanya pembangunan yang dibuat pemerintah, sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pedagang saat ini.
“Jadi, kalau memang ada yang mengatasnamakan APKLI untuk menolak program pemerintah, kami dari APKLI yang sah tidak ada sama sekali menolak program-program dari pemerintah,”jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum APKLI Kota Batam, Nico Sitanggang mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terhadap APKLI yang tidak memilili dasar hukum.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terhadap APKLI yang tidak memiliki dasar hukum, dan hal ini akan kami bawa ke pihak Kepolisian,”ujarnya.
Nico juga mengaku telah berkoordinasi dengan AKPLI pusat terhadap hal tersebut agar nantinya tidak ada oknum-oknum yang mengasnamakan APKLI kota Batam.
“Karena hal ini ditakutkan akan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,”pungkasnya.
(RD_JOE/ril)
Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…
PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…
Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
This website uses cookies.