BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mengklarifikasi dengan adanya pernyataan yang mengatasnamakan juga dari APKLI, yang mana menyatakan penolakan segala bentuk program Pemerintah Kota Batam terkait revitalisasi pasar induk jodoh.
Farizal (Joker) sebagai Ketua APKLI Kota Batam mengatakan, dengan adanya pernyataan yang mengaku dan mengatasnamakan APKLI Kota Batam, dirinya bersama pengurus APKLI merasa keberatan.
“Dengan adanya hal seperti ini, kami tidak ingin terjadinya keributan, dan kami dari APKLI hanya memantau saja. Saat ini ada yang mengatasnamakan dari APKLI yang menyatakan tidak mendukung segala bentuk program Pemerintahan Kota Batam. Pernyataan ini sudah sampai ke Disperindag Kota Batam,”ucap Farizal seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Selasa(21/1/2020).
“Pernyataan tidak mendukung program pemerintah yang sudah beredar saat ini, itu tidak benar. Kami dari APKLI yang sah dibawah naungan Disperindag, sangat mendukung semua program Pemerintah Kota Batam,”tegas Ketua APKLI Batam.
Farizal juga mengatakan, program pemerintah ini sangat bermanfaat untuk kita semua, bukan untuk orang lain. Ini sangat membantu untuk pedagang menengah kebawah.
“Padahal pemerintah sudah membuat program yang bagus, untuk pedagang-pedagang kaki lima yang mencari hidup di pasar. Kami sangat menyayangkan sekali mereka tidak mendukung program ini,”tuturnya.
Pemerintah sudah memikirkan dari jauh hari untuk kelayakan pasar induk yang lama untuk menjadi layak sebagai tempat berdagang, dan juga untuk menghindari terjadinya korban jiwa di pasar.
Jafrizal Sofyandi sebagai Sekretaris APKLI Batam menambahkan, bahwa dirinya tidak ingin ada yang mengatasnamakan APKLI yang bergerak untuk melawan Pemerintah Kota Batam.
“Kami dari APKLI yang sah, dan mempunyai legalitas, tidak ada sedikitpun untuk menolak segala bentuk program pemerintah,”ucap Jafrizal. “Dari awal kami mendukung program pemerintah, karena tidak adanya kelemahan-kelemahan yang merugikan para pedagang,”tambahnya.
Kata dia, adanya pembangunan yang dibuat pemerintah, sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pedagang saat ini.
“Jadi, kalau memang ada yang mengatasnamakan APKLI untuk menolak program pemerintah, kami dari APKLI yang sah tidak ada sama sekali menolak program-program dari pemerintah,”jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum APKLI Kota Batam, Nico Sitanggang mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terhadap APKLI yang tidak memilili dasar hukum.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terhadap APKLI yang tidak memiliki dasar hukum, dan hal ini akan kami bawa ke pihak Kepolisian,”ujarnya.
Nico juga mengaku telah berkoordinasi dengan AKPLI pusat terhadap hal tersebut agar nantinya tidak ada oknum-oknum yang mengasnamakan APKLI kota Batam.
“Karena hal ini ditakutkan akan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,”pungkasnya.
(RD_JOE/ril)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.