Categories: BATAM

Hindari Polemik di Masyarakat, APKLI Kota Batam akan Lapor Polisi

BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mengklarifikasi dengan adanya pernyataan yang mengatasnamakan juga dari APKLI, yang mana menyatakan penolakan segala bentuk program Pemerintah Kota Batam terkait revitalisasi pasar induk jodoh.

Farizal (Joker) sebagai Ketua APKLI Kota Batam mengatakan, dengan adanya pernyataan yang mengaku dan mengatasnamakan APKLI Kota Batam, dirinya bersama pengurus APKLI merasa keberatan.

“Dengan adanya hal seperti ini, kami tidak ingin terjadinya keributan, dan kami dari APKLI hanya memantau saja. Saat ini ada yang mengatasnamakan dari APKLI yang menyatakan tidak mendukung segala bentuk program Pemerintahan Kota Batam. Pernyataan ini sudah sampai ke Disperindag Kota Batam,”ucap Farizal seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Selasa(21/1/2020).

“Pernyataan tidak mendukung program pemerintah yang sudah beredar saat ini, itu tidak benar. Kami dari APKLI yang sah dibawah naungan Disperindag, sangat mendukung semua program Pemerintah Kota Batam,”tegas Ketua APKLI Batam.

Farizal juga mengatakan, program pemerintah ini sangat bermanfaat untuk kita semua, bukan untuk orang lain. Ini sangat membantu untuk pedagang menengah kebawah.

“Padahal pemerintah sudah membuat program yang bagus, untuk pedagang-pedagang kaki lima yang mencari hidup di pasar. Kami sangat menyayangkan sekali mereka tidak mendukung program ini,”tuturnya.

Pemerintah sudah memikirkan dari jauh hari untuk kelayakan pasar induk yang lama untuk menjadi layak sebagai tempat berdagang, dan juga untuk menghindari terjadinya korban jiwa di pasar.

Jafrizal Sofyandi sebagai Sekretaris APKLI Batam menambahkan, bahwa dirinya tidak ingin ada yang mengatasnamakan APKLI yang bergerak untuk melawan Pemerintah Kota Batam.

“Kami dari APKLI yang sah, dan mempunyai legalitas, tidak ada sedikitpun untuk menolak segala bentuk program pemerintah,”ucap Jafrizal. “Dari awal kami mendukung program pemerintah, karena tidak adanya kelemahan-kelemahan yang merugikan para pedagang,”tambahnya.

Kata dia, adanya pembangunan yang dibuat pemerintah, sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pedagang saat ini.

“Jadi, kalau memang ada yang mengatasnamakan APKLI untuk menolak program pemerintah, kami dari APKLI yang sah tidak ada sama sekali menolak program-program dari pemerintah,”jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum APKLI Kota Batam, Nico Sitanggang mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terhadap APKLI yang tidak memilili dasar hukum.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terhadap APKLI yang tidak memiliki dasar hukum, dan hal ini akan kami bawa ke pihak Kepolisian,”ujarnya.

Nico juga mengaku telah berkoordinasi dengan AKPLI pusat terhadap hal tersebut agar nantinya tidak ada oknum-oknum yang mengasnamakan APKLI kota Batam.

“Karena hal ini ditakutkan akan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,”pungkasnya.

 

 

(RD_JOE/ril)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.