Categories: PERISTIWA

Ibu Kos Ditemukan Tewas dengan Wajah Tertutup Bantal

Seorang Ibu pemilik kos di Tulungagung, Jawa Timur, ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari luar, Jumat (14/2/2020).

Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang dan tertutup bantal serta kasur lipat. 

Diduga, korban tewas akibat dibekap dengan bantal.

Jenazah korban diketahui bernama Miratun (68).

Kasus dugaan pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh penghuni kos di rumah korban, pada Kamis tengah malam.

“Saya pulang ke kos dari tempat kerja pukul 00.00 WIB,” ujar Sulistyowati, salah satu penghuni kos.

Para penghuni kos bersama warga kemudian melapor ke Polisi Sektor Ngunut, Kabupaten Tulungagung. 

Dari hasil penyelidikan, diduga korban tewas akibat dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi,” kata Kapolsek Ngunut Kompol Siti Munawaroh di lokasi kejadian.

Selama proses penyidikan, sekitar rumah kos milik korban dipasang garis polisi guna memudahkan polisi. 

Kemudian, jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Iskak Tulungagung guna keperluan otopsi.

Warga sekitar lokasi kejadian mamadati luar pagar rumah korban, untuk menyaksikan proses penyelidikan polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda luka akibat penganiayaan di tubuh korban. 

Selain itu, belum diketahui adanya laporan barang yang hilang.

Polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku dugaan pembunuhan ini serta motif di baliknya.

“Sementara belum diketahui adanya barang yang hilang. Namun masih kami selidiki lebih lanjut,” kata Siti.

Sementara itu, salah satu penghuni kos mengatakan, pintu pagar dan rumah yang biasanya terkunci setelah pukul 22.00 WIB, saat kejadian dalam posisi terbuka.

“Ketika saya tiba di kos, pagar terbuka dan hanya lampu ruang tamu yang menyala. Biasanya, setiap malam pagar tertutup dan dikunci,” ujar Sulistyowati.

Dari tempat kejadian, polisi membawa sejumlah barang bukti di antaranya bantal, guling, sprei, serta beberapa benda lain yang diduga terkait dengan peristiwa ini.

Sumber: Kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

14 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

1 hari ago

This website uses cookies.