Categories: PERISTIWA

Ibu Kos Ditemukan Tewas dengan Wajah Tertutup Bantal

Seorang Ibu pemilik kos di Tulungagung, Jawa Timur, ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari luar, Jumat (14/2/2020).

Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang dan tertutup bantal serta kasur lipat. 

Diduga, korban tewas akibat dibekap dengan bantal.

Jenazah korban diketahui bernama Miratun (68).

Kasus dugaan pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh penghuni kos di rumah korban, pada Kamis tengah malam.

“Saya pulang ke kos dari tempat kerja pukul 00.00 WIB,” ujar Sulistyowati, salah satu penghuni kos.

Para penghuni kos bersama warga kemudian melapor ke Polisi Sektor Ngunut, Kabupaten Tulungagung. 

Dari hasil penyelidikan, diduga korban tewas akibat dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi,” kata Kapolsek Ngunut Kompol Siti Munawaroh di lokasi kejadian.

Selama proses penyidikan, sekitar rumah kos milik korban dipasang garis polisi guna memudahkan polisi. 

Kemudian, jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Iskak Tulungagung guna keperluan otopsi.

Warga sekitar lokasi kejadian mamadati luar pagar rumah korban, untuk menyaksikan proses penyelidikan polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda luka akibat penganiayaan di tubuh korban. 

Selain itu, belum diketahui adanya laporan barang yang hilang.

Polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku dugaan pembunuhan ini serta motif di baliknya.

“Sementara belum diketahui adanya barang yang hilang. Namun masih kami selidiki lebih lanjut,” kata Siti.

Sementara itu, salah satu penghuni kos mengatakan, pintu pagar dan rumah yang biasanya terkunci setelah pukul 22.00 WIB, saat kejadian dalam posisi terbuka.

“Ketika saya tiba di kos, pagar terbuka dan hanya lampu ruang tamu yang menyala. Biasanya, setiap malam pagar tertutup dan dikunci,” ujar Sulistyowati.

Dari tempat kejadian, polisi membawa sejumlah barang bukti di antaranya bantal, guling, sprei, serta beberapa benda lain yang diduga terkait dengan peristiwa ini.

Sumber: Kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Eks Karyawan First Club Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menunut dua mantan karyawan First Club Batam,…

17 menit ago

Dukung Kebutuhan Hari Raya, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Dana Tunai yang Fleksibel

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan meningkat seiring naiknya kebutuhan…

2 jam ago

KAI Bandara Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi di Wilayah Operasional Yogyakarta dan Medan

KAI Bandara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai kegiatan sosialisasi…

3 jam ago

Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, SUCOFINDO Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Kelurahan Pancoran

Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, PT SUCOFINDO (PERSERO) melalui Dewan Kemakmuran Masjid…

4 jam ago

TMT Finance APAC 2026: Lintasarta Dorong Investasi Infrastruktur AI untuk Indonesia

Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing di era…

5 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026, JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional di Wilayah Trans Jawa

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Trans…

5 jam ago

This website uses cookies.