Categories: HeadlinesHUKRIM

ICW : Ini Dia 7 Pengacara yang Terlibat Suap

JAKARTA – swarakepri.com : Praktek penyuapan yang dilakukan oleh oknum pengacara terhadap aparat penegak hukum terus terjadi. Peristiwa penangkapan penyidik KPK terhadap oknum pengacara bernama Mario C Bernardo yang diduga memberikan uang suap kepada Djodi seorang pegawai di lingkungan Mahkamah Agung(MA) bukan pertama kalinya terjadi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 7 orang pengacara yang pernah terlibat suap-menyuap. Dan mayoritas para pengacara itu menyuap untuk mengamankan kasus yang mereka tangani.

Berikut catatan ICW seperti yang dikutip dari merdeka.com:

1. Haposan Hutagalung

Haposan merupakan mantan penasehat hukum Gayus Tambunan saat mafia pajak itu diciduk Kejaksaan. Dia bersama Ani Kosasih membuat perjanjian yang berisi bahwa seolah-olah harta kekayaan Gayus Tambunan merupakan hasil bisnis pengadaan tanah dan bukan merupakan hasil kejahatan.

Dari perjanjian itu, Haposan meminta Bareskrim untuk membuka blokir atas akun rekening di Bank BCA dan Bank Panin atas nama Gayus Tambunan. Perbuatan ini mengakibatkan Gayus Tambunan tidak dapat dikenakan unsur-unsur yang diatur dalam Undang-undang Korupsi.

Atas perbuatannya, Haposan kini divonis 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Haposan menyatakan banding, namun oleh Hakim justru ditambah hukumannya 2 tahun. Haposan tidak terima dihukum 9 tahun, akhirnya mengajukan kasasi.

2. Lambertus Palang Ama

Lambertus Palang Ama juga merupakan mantan pengacara Gayus Tambunan, terbukti membuat perjanjian palsu bersama Haposan Hutagalung dan Ani Kosasih.

Lambertus divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider satu bulan.

3. Ramlan Comel

Ramlan Comel merupakan pengacara di Pekanbaru Riau. Kini dia menjabat hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Saat menjadi pengacara, Ramlan terlibat dugaan korupsi dana overhead di perusahaan PT Bumi Siak Pusako US$194.496 atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Pada tahun 2005 di Pengadilan Negeri Pekan Baru Comel divonis 2 tahun penjara, namun akhirnya dibebaskan di Pengadilan Tinggi Riau tahun 2005 dan Mahkamah Agung pada tahun 2006 (Putusan Nomor 153K/PID/2006)

4. Tengku Syaifuddin Popon

Tengku Syaifuddin Popon merupakan mantan pengacara Abdullah Puteh, Gubernur Aceh. Dia berupaya menyuap pegawai pengadilan tinggi tipikor sebesar Rp 250 juta terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya.

Pada tahun 2005 divonis Pengadilan Tinggi tipikor 2 tahun 8 bulan

5. Harini Wijoso

Harini merupakan pengacara yang menangani kasus Probosutedjo, adik angkat mantan Presiden Soeharto. Dia berupaya menyuap pegawai MA dan hakim agung.

Pada tahun 2005 divonis MA tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta

6. Adner Sirait

Adner merupakan mantan pengacara DL Sitorus. Adner berupaya menyuap Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ibrahim terkait perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada tahun 2010 divonis Pengadilan Tipikor 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta.

Mario merupakan anak buah sekaligus keponakan pengacara kondang Hotma Sitompoel. Mario ditangkap kemarin di kantornya Jalan Martapura No. 3 Jakarta Pusat.

Mario diduga memberikan uang kepada pegawai MA Djody Supratman berkaitan dengan kasus yang tengah berada di tingkat kasasi.

sumber : merdeka.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…

29 menit ago

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

1 jam ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

3 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

3 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

5 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

5 jam ago

This website uses cookies.