Categories: HeadlinesHUKRIM

ICW : Ini Dia 7 Pengacara yang Terlibat Suap

JAKARTA – swarakepri.com : Praktek penyuapan yang dilakukan oleh oknum pengacara terhadap aparat penegak hukum terus terjadi. Peristiwa penangkapan penyidik KPK terhadap oknum pengacara bernama Mario C Bernardo yang diduga memberikan uang suap kepada Djodi seorang pegawai di lingkungan Mahkamah Agung(MA) bukan pertama kalinya terjadi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 7 orang pengacara yang pernah terlibat suap-menyuap. Dan mayoritas para pengacara itu menyuap untuk mengamankan kasus yang mereka tangani.

Berikut catatan ICW seperti yang dikutip dari merdeka.com:

1. Haposan Hutagalung

Haposan merupakan mantan penasehat hukum Gayus Tambunan saat mafia pajak itu diciduk Kejaksaan. Dia bersama Ani Kosasih membuat perjanjian yang berisi bahwa seolah-olah harta kekayaan Gayus Tambunan merupakan hasil bisnis pengadaan tanah dan bukan merupakan hasil kejahatan.

Dari perjanjian itu, Haposan meminta Bareskrim untuk membuka blokir atas akun rekening di Bank BCA dan Bank Panin atas nama Gayus Tambunan. Perbuatan ini mengakibatkan Gayus Tambunan tidak dapat dikenakan unsur-unsur yang diatur dalam Undang-undang Korupsi.

Atas perbuatannya, Haposan kini divonis 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Haposan menyatakan banding, namun oleh Hakim justru ditambah hukumannya 2 tahun. Haposan tidak terima dihukum 9 tahun, akhirnya mengajukan kasasi.

2. Lambertus Palang Ama

Lambertus Palang Ama juga merupakan mantan pengacara Gayus Tambunan, terbukti membuat perjanjian palsu bersama Haposan Hutagalung dan Ani Kosasih.

Lambertus divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider satu bulan.

3. Ramlan Comel

Ramlan Comel merupakan pengacara di Pekanbaru Riau. Kini dia menjabat hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Saat menjadi pengacara, Ramlan terlibat dugaan korupsi dana overhead di perusahaan PT Bumi Siak Pusako US$194.496 atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Pada tahun 2005 di Pengadilan Negeri Pekan Baru Comel divonis 2 tahun penjara, namun akhirnya dibebaskan di Pengadilan Tinggi Riau tahun 2005 dan Mahkamah Agung pada tahun 2006 (Putusan Nomor 153K/PID/2006)

4. Tengku Syaifuddin Popon

Tengku Syaifuddin Popon merupakan mantan pengacara Abdullah Puteh, Gubernur Aceh. Dia berupaya menyuap pegawai pengadilan tinggi tipikor sebesar Rp 250 juta terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya.

Pada tahun 2005 divonis Pengadilan Tinggi tipikor 2 tahun 8 bulan

5. Harini Wijoso

Harini merupakan pengacara yang menangani kasus Probosutedjo, adik angkat mantan Presiden Soeharto. Dia berupaya menyuap pegawai MA dan hakim agung.

Pada tahun 2005 divonis MA tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta

6. Adner Sirait

Adner merupakan mantan pengacara DL Sitorus. Adner berupaya menyuap Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ibrahim terkait perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada tahun 2010 divonis Pengadilan Tipikor 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta.

Mario merupakan anak buah sekaligus keponakan pengacara kondang Hotma Sitompoel. Mario ditangkap kemarin di kantornya Jalan Martapura No. 3 Jakarta Pusat.

Mario diduga memberikan uang kepada pegawai MA Djody Supratman berkaitan dengan kasus yang tengah berada di tingkat kasasi.

sumber : merdeka.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

2 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.