BATAM – swarakepri.com : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam melalui Kasi Pengawasan Wasdakim, Hamdan membantah tuduhan Sonsan Damanik yang mengaku dianiya oleh Budi, pegawai Imigrasi yang bertugas di ruangan foto dan wawancara hari senin sore tanggal 10 Juni 2013.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada Budi dan beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, tidak ada sama sekali tindakan pemukulan kepada sonsan,” ujar Hamdan kepada awak media, Rabu(12/6/2013).
Terkait laporan Sonsan ke Polresta Barelang, Hamdan mengatakan hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan. Pihak Imigrasi Batam menurutnya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Budi, pegawai Imigrasi yang dituduh menganiaya sonsan. Ia mengaku hanya merangkul sonsan yang tiba-tiba berteriak di ruangan foto dan wawancara untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor lainnya.
“Saya hanya merangkul saja bang, itupun saya lakukan untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor yang lain,” ujarnya.
Menurutnya saat dia merangkul itulah Sonsan kemudian menepis tangannya dan balas membentaknya sambil menunjukkan kartu pengenal wartawan.(red)
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
This website uses cookies.