BATAM – swarakepri.com : Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam melalui Kasi Pengawasan Wasdakim, Hamdan membantah tuduhan Sonsan Damanik yang mengaku dianiya oleh Budi, pegawai Imigrasi yang bertugas di ruangan foto dan wawancara hari senin sore tanggal 10 Juni 2013.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada Budi dan beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, tidak ada sama sekali tindakan pemukulan kepada sonsan,” ujar Hamdan kepada awak media, Rabu(12/6/2013).
Terkait laporan Sonsan ke Polresta Barelang, Hamdan mengatakan hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan. Pihak Imigrasi Batam menurutnya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Budi, pegawai Imigrasi yang dituduh menganiaya sonsan. Ia mengaku hanya merangkul sonsan yang tiba-tiba berteriak di ruangan foto dan wawancara untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor lainnya.
“Saya hanya merangkul saja bang, itupun saya lakukan untuk menjaga kenyamanan pemohon paspor yang lain,” ujarnya.
Menurutnya saat dia merangkul itulah Sonsan kemudian menepis tangannya dan balas membentaknya sambil menunjukkan kartu pengenal wartawan.(red)
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.