kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-batam
BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan pihaknya tidak lagi menerima permohonan pembuatan paspor dari biro jasa yang ada.
“Ada 20 biro jasa yang terdaftar. Kita sudah tidak menerima permohonan paspor dari biro jasa,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).
Dia mengatakan pemohon paspor bisa langsung datang sendiri tanpa perantara agen manapun atau pemohon juga dapat mendaftar melalui sistem online.
“Jadi pemohon langsung datang, tidak melalui biro jasa lagi atau bisa melalui sistem online,” katanya.
Teguh juga menegaskan akan melakukan sanksi tegas terhadap oknum pegawai Imigrasi yang terbukti terlibat dalam penerbitan dari agen biro jasa.
“Itu harus dibuktikan, nanti kita periksa. Sanksi macam-macam mulai dari teguran. Tapi yang jelas, Saya sudah larang untuk tidak melakukan itu,” tegasnya.
Verdawen Margote
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.