Categories: NASIONAL

Imigrasi Data Imigran Timur Tengah di Puncak Bogor

BOGOR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jawa Barat mendata imigran di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10/2016).

 

Pendataan bertujuan memastikan legalitas imigran di Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 2.300 orang.

 

Pendataan dilakukan oleh tim Kanwil Kemkumham Jabar bersama petugas Kantor Imigrasi Klas I Bogor. Mereka mendatangi sejumlah villa di Cisarua yang dijadikan rumah singgah para imigran asal Timur Tengah itu.

 

Kepala Kanwil Kemkumham Jabar, Susi Susilawati mengatakan, jumlah imigran di Jabar saat ini mencapai 2.300 orang.

 

Mereka tinggal di sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang, Karawang, dan Bogor. “Yang paling banyak itu di Cisarua,” kata Susi di sela pendataan imigran di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10).

 

Susi tidak memungkiri, keberadaan imigran di Jawa Barat berpotensi menimbulkan masalah seperti akulturasi budaya yang tak sesuai, pernikahan dengan pribumi, dan penyalahgunaan dokumen. Untuk meminimalisir hal tersebut, Kanwil Jabar membentuk 206 tim pengendali orang asing (timpora) di setiap kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

 

Timpora berisi gabungan petugas Kemkumham, aparat penegak hukum, dan petugas dinas kependudukan pada pemerintah daerah.

 

Pendataan dilakukan dengan cara menyisir villa di Kecamatan Cisarua. Mereka meminta dokumen setiap warga negara asing, seperti di salah satu villa milik warga di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Petugas mendapati 38 imigran Afghanistan yang tinggal di sana dengan rata-rata lebih satu tahun.

 

“Mereka tinggal di sini antara 8 bulan hingga satu tahun. Bagusnya, semua memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan UNHCR sehingga tidak masalah,” kata dia.

 

Susi menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan hasil pendataan imigran kepada komisi tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) untuk ditindaklanjuti. Pihaknya berharap, para imigran mendapat suaka dari negara tujuan agar tidak tinggal lama di Indonesia.

 

“Pendataan ini juga membantu mereka untuk mempercepat mendapatkan suaka,” tutup Susi.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

8 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.