Categories: NASIONAL

Imigrasi Data Imigran Timur Tengah di Puncak Bogor

BOGOR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jawa Barat mendata imigran di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10/2016).

 

Pendataan bertujuan memastikan legalitas imigran di Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 2.300 orang.

 

Pendataan dilakukan oleh tim Kanwil Kemkumham Jabar bersama petugas Kantor Imigrasi Klas I Bogor. Mereka mendatangi sejumlah villa di Cisarua yang dijadikan rumah singgah para imigran asal Timur Tengah itu.

 

Kepala Kanwil Kemkumham Jabar, Susi Susilawati mengatakan, jumlah imigran di Jabar saat ini mencapai 2.300 orang.

 

Mereka tinggal di sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang, Karawang, dan Bogor. “Yang paling banyak itu di Cisarua,” kata Susi di sela pendataan imigran di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10).

 

Susi tidak memungkiri, keberadaan imigran di Jawa Barat berpotensi menimbulkan masalah seperti akulturasi budaya yang tak sesuai, pernikahan dengan pribumi, dan penyalahgunaan dokumen. Untuk meminimalisir hal tersebut, Kanwil Jabar membentuk 206 tim pengendali orang asing (timpora) di setiap kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

 

Timpora berisi gabungan petugas Kemkumham, aparat penegak hukum, dan petugas dinas kependudukan pada pemerintah daerah.

 

Pendataan dilakukan dengan cara menyisir villa di Kecamatan Cisarua. Mereka meminta dokumen setiap warga negara asing, seperti di salah satu villa milik warga di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Petugas mendapati 38 imigran Afghanistan yang tinggal di sana dengan rata-rata lebih satu tahun.

 

“Mereka tinggal di sini antara 8 bulan hingga satu tahun. Bagusnya, semua memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan UNHCR sehingga tidak masalah,” kata dia.

 

Susi menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan hasil pendataan imigran kepada komisi tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) untuk ditindaklanjuti. Pihaknya berharap, para imigran mendapat suaka dari negara tujuan agar tidak tinggal lama di Indonesia.

 

“Pendataan ini juga membantu mereka untuk mempercepat mendapatkan suaka,” tutup Susi.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.