Categories: BATAM

Imigrasi Gerebek Panda Club Batam, 1 WNA Asal Tiongkok Diamankan

BATAM – Petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penggerebekan di Panda Club yang berada di lantai 2 One Batam Mall, Batam Centre, Senin 27 Oktober 2025 malam.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia mengatakan Tindakan pengawasan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Panda Club.

“Petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyisiran di
lokasi dan berhasil mengamankan 1 orang WNA yang berada di salah satu ruangan club, dan masih terdapat 2 WN Tiongkok yang berstatus dalam pencarian,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa 28 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemeriksaan serta wawancara pun dilakukan terkait dokumen keimigrasian dan kesesuaiannya dengan keberadaan atau aktivitas WNA tersebut. Adapun WNA dimaksud adalah Warga Negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok), Laki-laki berinisial LK.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja sebagai Marketing Manager,”ujarnya.

Selanjutnya WNA tersebut telah diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kegiatannya serta kemungkinan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. Pengawasan ini dilaksanakan tidak hanya sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi, tetapi juga menunjukkan komitmen Imigrasi Batam dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Keimigrasian,” tandasnya.

Ia menghimbau masyarakat kota Batam untuk dapat melaporkan kegiatan Orang Asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal pengaduan dan hotline di nomor 0821-8088-9090.

“Pelaksanaan pengawasan juga merupakan implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

16 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

21 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

22 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

23 jam ago

This website uses cookies.