BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno menegaskan bahwa pihanya tengah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pekerja asing yang diduga menyalahi dokumen.
“Informasi sudah didapat, kita lagi turun langsung untuk memetakan titik titiknya. Tunggu aja tanggal mainnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu(4/1/2017).
Teguh juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan malam yang ada.
Lanjutnya, terhitung dari tahun 2016 sudah ada 7.324 TKA yang memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas) di kota Batam.
“Data kita jumlah TKA sampai hari ini ada 7.324 dari 74 negara,” ucapnya.
Dikatakan Teguh bahwa di tahun 2017 nanti akan lebih banyak pendatang asing yang akan datang ke kota Batam. Untuk itu perlu peningkatan penanganannya termasuk nantinya tenaga kerja asing.
“Penanganan orang asing ke Kepri Khususnya Batam akan kami tingkatkan dan dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan,” tegasnya.
Verdawen Margote
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.