BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno menegaskan bahwa pihanya tengah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pekerja asing yang diduga menyalahi dokumen.
“Informasi sudah didapat, kita lagi turun langsung untuk memetakan titik titiknya. Tunggu aja tanggal mainnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu(4/1/2017).
Teguh juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan malam yang ada.
Lanjutnya, terhitung dari tahun 2016 sudah ada 7.324 TKA yang memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas) di kota Batam.
“Data kita jumlah TKA sampai hari ini ada 7.324 dari 74 negara,” ucapnya.
Dikatakan Teguh bahwa di tahun 2017 nanti akan lebih banyak pendatang asing yang akan datang ke kota Batam. Untuk itu perlu peningkatan penanganannya termasuk nantinya tenaga kerja asing.
“Penanganan orang asing ke Kepri Khususnya Batam akan kami tingkatkan dan dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan,” tegasnya.
Verdawen Margote
Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…
Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
This website uses cookies.