BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno menegaskan bahwa pihanya tengah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pekerja asing yang diduga menyalahi dokumen.
“Informasi sudah didapat, kita lagi turun langsung untuk memetakan titik titiknya. Tunggu aja tanggal mainnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu(4/1/2017).
Teguh juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan malam yang ada.
Lanjutnya, terhitung dari tahun 2016 sudah ada 7.324 TKA yang memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas) di kota Batam.
“Data kita jumlah TKA sampai hari ini ada 7.324 dari 74 negara,” ucapnya.
Dikatakan Teguh bahwa di tahun 2017 nanti akan lebih banyak pendatang asing yang akan datang ke kota Batam. Untuk itu perlu peningkatan penanganannya termasuk nantinya tenaga kerja asing.
“Penanganan orang asing ke Kepri Khususnya Batam akan kami tingkatkan dan dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan,” tegasnya.
Verdawen Margote
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.