BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno menegaskan bahwa pihanya tengah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pekerja asing yang diduga menyalahi dokumen.
“Informasi sudah didapat, kita lagi turun langsung untuk memetakan titik titiknya. Tunggu aja tanggal mainnya,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu(4/1/2017).
Teguh juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan malam yang ada.
Lanjutnya, terhitung dari tahun 2016 sudah ada 7.324 TKA yang memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas) di kota Batam.
“Data kita jumlah TKA sampai hari ini ada 7.324 dari 74 negara,” ucapnya.
Dikatakan Teguh bahwa di tahun 2017 nanti akan lebih banyak pendatang asing yang akan datang ke kota Batam. Untuk itu perlu peningkatan penanganannya termasuk nantinya tenaga kerja asing.
“Penanganan orang asing ke Kepri Khususnya Batam akan kami tingkatkan dan dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan,” tegasnya.
Verdawen Margote
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.