Categories: Voice Of America

Indeks Kebebasan Pers Sedunia 2023: Peringkat RI Membaik, Tapi Jurnalis Masih Bekerja di Lingkungan Sulit

VOA – Lembaga nirlaba Reporters Without Borders (RSF) pada pekan lalu merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023, yang memasukkan RI di peringkat ke-108 dari 180 negara. Meskipun peringkat RI naik dibanding 2022, jurnalis di Tanah Air masih berada di lingkungan yang sulit saat menjalankan tugas.

Tiga Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dalam waktu yang bersamaan Reporters Without Borders (RSF) merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023. Dalam daftar itu Indonesia berada di peringkat 108 dari 180 negara yang disurvei, yang menandakan masih cukup terkekangnya kebebasan pers Indonesia. Peringkat Malaysia (73) dan Timor Leste (10) bahkan jauh lebih baik dibanding Indonesia.

Dibandingkan tahun 2022 yang berada di posisi ke-117, peringkat Indonesia tahun ini sebenarnya membaik. Meskipun demikian jurnalis Indonesia masih berada dalam situasi sulit ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Ika Ningtyas.

“Posisi 108 itu belum melepaskan Indonesia dalam situasi sulit,” katanya kepada VOA, Selasa (2/5).

Poster yang dipasang dipagar kawat depan Gedung Negara Grahadi, menolak kekerasan terhadap jurnalis. (Foto: VOA/Petrus Riski)

Hal ini bukan tanpa alasan. Data AJI Indonesia sepanjang tahun 2022 menunjukkan jurnalis masih menjadi target pembungkaman. Ini tampak dengan adanya 61 kasus serangan terhadap jurnalis.

“Kami melihat justru ada peningkatan serangan terhadap jurnalis maupun organisasi media. Di tahun 2022 berdasarkan data yang kami kumpulkan itu terjadi 61 kasus serangan dengan jumlah korban jurnalis mencapai 97. Kemudian, organisasi media ada 14. Kalau melihat angka kasus serangan justru di tahun 2022 kami melihat ada peningkatan dibandingkan dua tahun lalu,” ujar Ika.

Para jurnalis sedang meliput konferensi pers. (Foto:Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Meskipun jumlah serangan itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari segi korban jumlah itu justru meningkat. “Jadi kami melihat memang ada intensitas yang makin tinggi,” ucap Ika.

Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, kata Ika, menjadi masa kelam bagi jurnalis jika dilihat dari aspek regulasi. Regulasi-regulasi seperti Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan ITE, UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat, UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP hingga UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja menjadi ancaman bagi jurnalis.

“Dari regulasi itu sebenarnya sudah menunjukkan tahun 2022-2023 situasinya cukup sulit yang dialami oleh jurnalis dan pekerja media,” kata Ika.

Indikator yang menunjukkan bahwa jurnalis di Indonesia berada dalam linkungan tidak aman bisa dilihat dari banyaknya tingkat serangan terhadap jurnalis, baik secara fisik, digital, maupun kekerasan seksual yang dialami oleh sebagian jurnalis perempuan.

UU Pers No 40 Tahun 1999 tampaknya masih belum melindungi jurnalis, karena aktanya regulasi itu tak sepenuhnya melindungi jurnalis dari serangan saat menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya.

“Bayangkan di tahun 1999 itu kita sudah punya undang-undang. Tapi ternyata kita melihat bahwa itu tidak menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. Sebagian besar kasus-kasus kekerasan itu kemudian menjadi impunitas karena banyak pelakunya tidak ditangkap atau kasusnya tidak diungkap. Pelaku-pelaku kekerasan itu masih menikmati impunitas,” jelas Ika.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

3 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

4 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

4 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

4 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

5 jam ago

This website uses cookies.