Indonesia Usulkan Kesepakatan Perdagangan Bebas Terbatas Mineral Kritis dengan AS

JAKARTA – Indonesia akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas terbatas untuk beberapa mineral yang dikirim ke Amerika Serikat, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/4).

Luhut mengatakan, perjanjian itu akan memungkinkan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik yang beroperasi di tanah air memperoleh keuntungan dari kredit pajak AS.

Washington telah mengeluarkan panduan baru untuk kredit pajak kendaraan listrik berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), yang mensyaratkan nilai tertentu dari komponen baterai untuk diproduksi atau dirakit di Amerika Utara atau mitra dagang bebas.

Aturan tersebut bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan Amerika Serikat pada China untuk pengembangan rantai pasokan baterai kendaraan listriknya.

Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat, tetapi produk nikelnya semakin penting dalam rantai pasokan itu.

Indonesia berusaha memanfaatkan cadangan nikelnya, yang terbesar di dunia, untuk menarik investasi dari para pembuat baterai dan kendaraan listrik, termasuk perusahaan AS seperti Tesla dan Ford.

Ditanya tentang pedoman baru IRA, Luhut, yang telah memlopori upaya untuk menarik perusahaan-perusahaan AS, mengatakan pada konferensi pers bahwa Jakarta akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) terbatas dengan Washington.

“Kami tidak ada FTA dengan mereka. Sekarang kami mengusulkan FTA terbatas dengan mereka,” kata Luhut, seraya menambahkan bahwa dia akan bertemu dengan eksekutif Ford dan Tesla untuk membahas masalah tersebut saat ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat akhir pekan ini.

Wakil Luhut, Septian Hario Seto, mengatakan proposal FTA yang masih dalam tahap awal kemungkinan akan serupa dengan yang telah ditandatangani Amerika Serikat dengan Jepang untuk perdagangan mineral kritis.

Amerika Serikat dan Jepang pada bulan Maret menyetujui kesepakatan perdagangan yang dinegosiasikan dengan cepat pada mineral baterai kendaraan listrik, termasuk litium, nikel, kobalt, grafit, dan mangan.

“Pokoknya sama, untuk mineral kritis akan ada perdagangan bebas dengan persyaratan pengolahan seperti nikel, aluminium, kobalt, tembaga,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.