Categories: BISNIS

Ini Biang Kerok Rumitnya Berbisnis di Indonesia

JAKARTA-Indonesia berada di ranking pertama untuk indeks kompleksitas bisnis untuk periode 2020. Laporan dari lembaga riset TMF Group yang bertajuk Global Business Complexity Index Rankings 2020 menyebutkan Indonesia bertengger di posisi pertama dan mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia dan Ekuador.

Indeks tersebut menilai kompleksitas bisnis 77 negara di dunia. Hal ini artinya kemudahan berusaha di Indonesia paling sulit jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Selain itu TMF menilai undang-undang Ketenagakerjaan di Indonesia membuat perusahaan kesulitan jika ingin mengambil tindakan tegas untuk pegawai yang berkinerja buruk. Kemudian daftar negatif investasi yang saat ini membatasi persentase kepemilikan asing di industri dinilai menjadi salah satu masalah utama yang menghambat bisnis di Indonesia.

“Peraturan ini dianggap kuno oleh investor asing dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia,” tulis laporan tersebut dikutip Jumat (16/10/2020).

Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin meningkatkan investasi asing. Indonesia saat ini merupakan tempat yang menarik dan menguntungkan untuk pasar.

“Dengan kemudahan berbisnis ini akan menjadi lebih menarik,” tutur Alvin.

Mengutip laporan Global Business Complexity Index Rankings 2020, penyebabnya adalah karena Indonesia memiliki undang-undang yang ketinggalan zaman. Misalnya undang-undang ketenagakerjaan yang saat ini melindungi tenaga kerja dari eksploitasi.

Selain itu TMF juga menyebut aturan hukum di Indonesia membuat biaya PHK untuk pekerja yang berkinerja buruk sangat mahal. Apalagi informasi PHK untuk pekerja di Indonesia memakan waktu yang lama yakni sekitar 25 minggu.

Para investor menilai hal ini menyulitkan mereka untuk bertindak kepada pegawai yang memiliki kinerja buruk. Laporan TMF juga menyebut yang menjadi penghambat bisnis di Indonesia adalah daftar negatif investasi (DNI) Lewat DNI pemerintah membatasi persentase kepemilikan asing di sektor industri.

Selain itu juga ada negara yang paling mudah dalam urusan berbisnis seperti Amerika Serikat (AS), Jamaica, Denmark, British Virgin Island, Belanda, El Salvador, dan Irlandia.

TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas berbisnis di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi kesuksesan hingga tantangan dalam berinvestasi di luar negeri.

Pemerintah di negara tujuan juga berupaya terbuka dengan investor asing agar roda perekonomian bergerak. Kadang pemerintah juga memberikan insentif untuk para calon investor. Selain itu juga dibutuhkan lingkungan yang bersahabat dengan investasi asing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

60 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.