Categories: DPRD BATAM

Komisi II: Pertamina Jangan “Buang Badan” Masalah LPG Langka

BATAM – Kelangkaan LPG subsidi 3 Kg di Kota Batam yang terjadi beberapa hari lalu bergulir ke meja Komisi II DPRD Kota Batam. Pertamina diminta tak buang badan terkait masalah kelangkaan gas subsidi ini.

Ketua Komisi, Edward Brando, mengaku akan melakukan uji petik dan investigasi untuk mengetahui penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan gas.

Meski penanganan distribusi gas dari hulu ke hilir adalah kewenangan Pertamina, ia mengatakan bahwa DPRD dan Pemko Batam selaku penyelenggara pemerintahan daerah perlu mengambil langkah terkait masalah ini.

“Kami akan lakukan uji petik dan investigasi. Karena tidak mungkin terjadi kelangkaan kalau tidak terjadi sebuah penyimpangan,” ujar politisi PAN ini usai rapat dengar pendapat bersama Pertamina, Agen dan pangkalan gas, Jumat (16/10/2020).

Edward mengatakan, Pertamina mengaku tidak tahu menahu masalah penyimpangan yang menjadi penyebab kelangkaan LPG subsidi 3 Kg.

“Agen juga bilang tidak mengetahui dan pangkalan juga demikian. Yang mereka salahkan adalah pengecer,” katanya.

Padahal pengecer tidak masuk dalam kerangka distribusi gas dari hulu ke hilir. Bahkan menurut Edward, pengecer adalah orang-orang yang melakukan pidana menjual barang di atas harga subsidi, sementara barang itu adalah barang subsidi.

“Pengecer itu tidak ada kalau tidak dapat barang dari Pertamina. Jadi Pertamina tidak boleh buang badan. Dalam hal ini Pertamina yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia pun meminta agar Pertamina tidak hanya bicara dari sisi kewenangan pendistribusian, namun saat terjadi persoalan menolak untuk bertanggung jawab. “Tidak boleh seperti itu,” cetus Edward.

Untuk mengetahui di mana penyebab terjadinya kelangkaan, antara Komisi II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, juga perwakilan dari masyarakat akan memulai investigasi.

“Jadi mungkin kita akan menelusuri bagaimana yang terjadi di SPBE karena SPBE ini adalah stasiun yang menampung subsidi dan tidak subsidi. Jadi dari sana kita nanti bisa tahu masalah tersebut awalnya dari mana apakah ditingkat SPBE atau ditingkat agen atau pangkalan,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.