Categories: BISNIS

Ini Biang Kerok Rumitnya Berbisnis di Indonesia

JAKARTA-Indonesia berada di ranking pertama untuk indeks kompleksitas bisnis untuk periode 2020. Laporan dari lembaga riset TMF Group yang bertajuk Global Business Complexity Index Rankings 2020 menyebutkan Indonesia bertengger di posisi pertama dan mengalahkan Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, China, Nicaragua, Colombia, Malaysia dan Ekuador.

Indeks tersebut menilai kompleksitas bisnis 77 negara di dunia. Hal ini artinya kemudahan berusaha di Indonesia paling sulit jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Selain itu TMF menilai undang-undang Ketenagakerjaan di Indonesia membuat perusahaan kesulitan jika ingin mengambil tindakan tegas untuk pegawai yang berkinerja buruk. Kemudian daftar negatif investasi yang saat ini membatasi persentase kepemilikan asing di industri dinilai menjadi salah satu masalah utama yang menghambat bisnis di Indonesia.

“Peraturan ini dianggap kuno oleh investor asing dan tetap menjadi penghalang utama investasi di Indonesia,” tulis laporan tersebut dikutip Jumat (16/10/2020).

Tim TMF Group Indonesia Alvin Christian mengungkapkan presiden Indonesia ingin meningkatkan investasi asing. Indonesia saat ini merupakan tempat yang menarik dan menguntungkan untuk pasar.

“Dengan kemudahan berbisnis ini akan menjadi lebih menarik,” tutur Alvin.

Mengutip laporan Global Business Complexity Index Rankings 2020, penyebabnya adalah karena Indonesia memiliki undang-undang yang ketinggalan zaman. Misalnya undang-undang ketenagakerjaan yang saat ini melindungi tenaga kerja dari eksploitasi.

Selain itu TMF juga menyebut aturan hukum di Indonesia membuat biaya PHK untuk pekerja yang berkinerja buruk sangat mahal. Apalagi informasi PHK untuk pekerja di Indonesia memakan waktu yang lama yakni sekitar 25 minggu.

Para investor menilai hal ini menyulitkan mereka untuk bertindak kepada pegawai yang memiliki kinerja buruk. Laporan TMF juga menyebut yang menjadi penghambat bisnis di Indonesia adalah daftar negatif investasi (DNI) Lewat DNI pemerintah membatasi persentase kepemilikan asing di sektor industri.

Selain itu juga ada negara yang paling mudah dalam urusan berbisnis seperti Amerika Serikat (AS), Jamaica, Denmark, British Virgin Island, Belanda, El Salvador, dan Irlandia.

TMF menyebutkan GBCI 2020 ini memang menggambarkan kompleksitas berbisnis di dunia. Selain itu indeks ini juga untuk mengeksplorasi kesuksesan hingga tantangan dalam berinvestasi di luar negeri.

Pemerintah di negara tujuan juga berupaya terbuka dengan investor asing agar roda perekonomian bergerak. Kadang pemerintah juga memberikan insentif untuk para calon investor. Selain itu juga dibutuhkan lingkungan yang bersahabat dengan investasi asing.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.