Categories: BISNIS

Ini Hak Jawab Bank Danamon terkait Keluhan Nasabah di Batam

JAKARTA – Sehubungan dengan pemberitaan swarakepri.com pada tanggal 15 Juni 2016 dengan judul “Nasabah Bank Danamon Batam Keluhkan Tagihan Kredit Protection”, PT Bank Danamon Indonesia Tbk memberikan hak jawab, Senin(20/6/2016) pukul 11.20 WIB.

 

Surat hak jawab No. Ref. R. 0003/BDI-DIP/0616 tertanggal 17 Juni 2016 tersebut ditandatangani Hartono Teguh Wijaya selaku Regional Corporate Officer Kantor Wilayah 6-Sumatera.

 

Hartono mengatakan pihaknya telah menghubungi nasabah Danamon Bapak Akbar Ramadon dan menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya hal yang menimbulkan ketidaknyamanan oleh tim telemarketing.

 

“Kami telah melakukan koreksi dan dibukukan pada kartu kredit Bapak Akbar Ramadon,” ujar Hartono.

 

Sebelumnya Kepala Cabang Bank Danamon Nagoya, Batam, Eko mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagian telemarketing terkait permasalahan tagihan credit protection yang dialami nasabah bernama Akbar.

 

“Memang benar ada kesalahan prosedur dalam penawaran produk tersebut oleh telemarketing di pusat,” ujar Eko di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Jumat(17/6/2016) siang.

 

Atas kejadian tersebut, pihak Bank Danamon Pusat kata Eko, telah meminta maaf dan memperdengarkan voice recording kepada nasabah yang merasa dirugikan.

 

“Kantor Pusat tadi sudah bicara dengan nasabah tersebut, dan sudah meminta maaf,”jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Akbar, salah satu nasabah kartu kredit Bank Danaman cabang Batam mengeluhkan adanya tagihan credit protection, padahal dia tidak pernah menyetujui program tersebut.

 

“Saya heran, saya tidak pernah menyetujui ikut credit protection, tapi tagihan sudah saya terima sebanyak 3 kali,” ujarnya kepada AMOK Group di kawasan Nagoya, Batam, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Dia menegaskan sama sekali tidak pernah menyetujui untuk mengikuti program credit protection, tapi dalam lembar penagihan tertulis tagihan credit protection.

 

 

(REDAKSI)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

60 menit ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

5 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.