Categories: HUKUM

Ini Jumlah Sabu Hasil Tangkapan BNNP Kepri Selama Agustus

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil mengungkap 3 kasus peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti narkotika yang disita Sabu seberat bruto 1009,85 (seribu sembilan koma delapan puluh lima) gram dengan jumlah tersangka 10 (sepuluh) orang.

Pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2017, sekira pukul 04.20 WIB di Bengkong Asrama, Batam, petugas BNNP Kepri mengamankan 2 orang pria atas nama IA dan M karena kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 447 (empat ratus empat puluh tujuh) gram.

Petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap 1 orang atas nama AK. Dari AK petugas menyita barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 2,85 (dua koma delapan puluh lima) gram. Kemudian Petugas melakukan pengembangan kasus di Tanjung Batu dan berhasil menangkap 1 orang atas nama AS dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 10 (sepuluh) gram.

“Dari pengungkapan kasus ini kita berhasil membekuk 4 (empat) orang tersangka dengan total barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 459,85 (empat ratus lima puluh sembilan koma delapan puluh lima) gram,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung sesuai dengan rilis yang diterima SWARAKPRI.COM, Rabu (30/8).

Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka IA, M, AK dan AS dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Kemudian lanjut dia, pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017, sekira pukul 09.30 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, petugas Bea & Cukai Kota Batam dan Petugas Ditpam Kota Batam mengamankan 1 orang wanita atas nama RH karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 59 (lima puluh sembilan) gram.

“Sabu yang dibawa dari Malaysia disamarkan pelaku dengan memasukan ke dalam pembalut wanita yang sedang dipakai. Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas BNNP Kepri untuk dilakukan pengembangan kasus dan proses hukum dan tersangkanya 1 orang,” paparnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka RH dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017, sekira pukul 22.45 WIB di Parkitan Mesjid Jabal Arafah, Batam, petugas BNNP Kepri mengamankan 1 orang pria atas nama R karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 124 (seratus dua puluh empat) gram.

Petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap orang atas nama M, D, PJ dan MI. Dari keempat tersangka petugas menyita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) gram.

Dari pengungkapan kasus ini BNNP Kepri berhasil membekuk 5 (lima) orang tersangka dengan total barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 491 (empat ratus sembilan puluh satu) gram.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka R, M, D, PJ dan MI dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tutupnya.

 

 

 
BNNP Kepri/CR 10

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

13 menit ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

2 jam ago

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…

3 jam ago

Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri

Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…

4 jam ago

Saham AI Mulai Terkoreksi, Investor Uji Kekuatan Reli Teknologi AS

Pasar saham Amerika Serikat mengakhiri perdagangan pekan lalu dengan tekanan di zona merah setelah mengalami…

4 jam ago

LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan kunjungan benchmarking ke Divisi LRT Jabodebek pada Kamis (2/7)…

5 jam ago

This website uses cookies.