Categories: BATAM

Ini Modus Penyelundupan 106 Kg Sabu pada Kapal Berbendera Singapura

BATAM – Bea Cukai Batam bersama dengan Badan Narkotika Nasional(BNN) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 106 Kg. Narkotika tersebut diselundupkan dengan modus false compartment di tangki bahan bakar kapal oleh 3 (tiga) WNA India berinisial RM, SD, dan GV.

“Pada tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kapal niaga dengan call sign LCT Legend Aquarius yang berbendera Singapura, diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan yang berasal dari Malaysia menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut di sekitar perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,” jelas Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu 17 Juli 2024.

Ia menguraikan, bahwa sekitar pukul 22.30 WIB tim melakukan pemeriksaan atas barang bawaan yang diangkut bersama dengan unit K-9.

Pada saat pemeriksaan tim menemukan dan mengamankan 1 pallet diduga narkotika jenis Methamphetamine yang disembunyikan di tangki bahan bakar kapal.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan jumlah barang bukti diduga narkotika jenis Methamphetamine sebanyak 106 bungkus (±106 kg) dengan kemasan teh china yang disembunyikan pada compartment palsu di tangki bahan bakar.

“Narkotika tersebut disembunyikan pada tangki khusus yang dimodifikasi di dalam tangki bahan bakar. Tangki bahan bakar tersebut diisi penuh, sehingga untuk menemukan tempat tersembunyi tersebut harus memindahkan bahan bakar ke storage lainnya,” pungkas Evi.

Ditegaskan bahwa penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi apik yang terjalin antara BNN, Bea Cukai Batam, PSO Batam dan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dengan kapal FPB BC7005 dan BC15026.

Atas penindakan tersebut, barang bukti, kapal beserta dengan awak kapal dibawa menuju dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk selanjutnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

33 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.