Categories: KRIMINAL

Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Budi Damanik

BATAM – Kasus pembunuhan terhadap Budi Damanik di Pasar Samarinda Jodoh akhirnya bisa diungkap oleh Kepolisian.

Pelaku berinsial SP ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja di Medan, Sumatera Utara, Rabu(16/6/2021) dini hari.

Ditemui di Polsek Lubuk Baja, Kamis(17/6/2021), pelaku membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

“Saya jaga parkir disitu dari jam 8 pagi sampai jam tiga, penghasilan yang saya dapatkan cuma tiga puluh ribu,”ujarnya.

Kata dia, saat menjaga parkir tersebut, ia melihat ada motor keluar dari parkiran lalu dia minta uang parkir, namun pengendara motor tersebut mengaku (uang parkir) sudah diminta oleh korban.

Kemudian dia menanyakan alasan korban untuk mengambil uang parkir tersebut.

“Kenapa rupanya? harusnya kalian minta izin sama saya disini,” kata dia menirukan perkataan korban saat itu.

Ia kemudian meminta uang parkir yang telah diambil korban tersebut.

“Diambilnya obeng dari motor, terus dia manggil kawannya. Aku lari ke motor, terus dia kejar. Kemudian saya ambil pisau dari motor, kemudian dia(korban) lari ke samarinda,”ujarnya.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke depan Samarinda. Saat itu ia mengaku masih bicara baik-baik dan menanyakan alasan harus minta izin dari pelaku untuk menjaga parkir.

Ia mengaku tersinggung ketika pelaku mengatakan “Kau sama bapak kau saja datang kemari tak takut aku”.

“Dibilang seperti itu dalam hati saya, kenapa harus seperti itu, sementara ayahku sudah tidak ada(meninggal),”ujarnya.

Setelah itu pelaku mengaku menikam korban sebanyak dua kali.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, pelaku diamankan di rumah singgah di Medan Sumatera Utara.

“Pelaku saat itu ingin mencari pekerjaan baru. Setelah mendapatkan info, Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan berserta Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja langsung berangkat dari Batam menuju Medan. Dengan pengintaian selama 2 hari, akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ujarnya.

Satria menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.

“Motifnya sakit hati, jadi dilakukan secara spontan. Ada keributan, emosi memuncak, langsung akhirnya terjadi penusukan oleh pelaku,”jelasnya.

Kata dia, keribuatan antara pelaku dan korban diakibatkan oleh perebutan lahan parkir.

“Perebutan lahan parkir. Dari pihak pelaku merasa dia yang berhak untuk lahan parkirnya, sementara korban juga ingin menggunakan lahan parkir tersebut,”imbuhnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

30 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.