Categories: DAERAH

Ini Perintah Pangdam I/BB terkait Penerimaan Prajurit TNI AD

MEDAN – Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin memerintahkan jajarannya agar para panitia werving penerimaan prajurit TNI AD harus dengan objektivitas dan akuntabilitas.

Pangdam I/BB menegaskan, untuk menghasilkan SDM generasi penerus prajurit sukarela TNI yang berkualitas, panitia werving harus tetap mempedomani kode etik prajurit dan kode etik perwira dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan.

“Cegah dan hindari praktik kolusi dan nepotisme pada setiap tahap proses penerimaan, tidak ada sponsorship ,” tegas Pangdam, Minggu(14/3/2021).

Pangdam menekankan kepada tim panitia werving jajaran agar benar-benar menjalankan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab obyektif dan akuntabilitas serta sesuai aturan yang berlaku.

“Sehingga didapatkan calon prajurit yang sesuai harapan dan dapat menghasilkan Calon Prajurit TNI AD yang berkualitas,”ujarnya.

Dikatakan bahwa pada pelaksanaan seleksi tetap mempedomani protokol kesehatan, dengan tetap menerapkan 3M./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.