Categories: DAERAHNASIONAL

AFJ Gelar Bark In The Park II: Suara dari Sayidan, Anjing Bukan Makanan

YOGYAKARTA – Setelah lebih dari satu dekade sejak pelaksanaan perdananya di tahun 2012 di RRI Pro Jogja, Bark In The Park kembali hadir di Yogyakarta.

Kali ini, Bark In The Park II diselenggarakan oleh Animal Friends Jogja (AFJ) bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan komunitas pecinta K-pop, sebagai bagian dari gerakan edukasi untuk menghentikan konsumsi dan perdagangan daging anjing di Indonesia.

Acara ini digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 di Kafe Milli by Sayidan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat, pecinta hewan, serta fans K-pop.

Mengangkat semangat kolaborasi lintas komunitas, Bark In The Park II menyajikan dua rangkaian acara utama: Dog Walking Tour Sayidan dan Noraebang: K-pop Section of Hope.

Dog Walking Tour Sayidan mengajak masyarakat Jogja untuk berjalan bersama anjing peliharaan mereka sekaligus mengenal kembali sejarah dan cerita yang membentuk kawasan Sayidan.

Sementara Noraebang: K-pop Section of Hope menghadirkan sesi karaoke bersama fans K-pop dengan semangat donasi untuk hewan-hewan terlantar.

Menurut Thania Putri, Manajer Adopsi AFJ, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Sarasehan “Anjing adalah Kawan Bukan Makanan” yang digelar April lalu.

“Bark In The Park kami hadirkan sebagai wadah edukasi alternatif yang lebih dekat dan inklusif, terutama untuk generasi muda,” ujarnya.

AFJ juga menggandeng Juseyo, komunitas penyelenggara acara bertema Korea. Andining Putri Candraningtyas, selaku Head of Human Resources and Public Relations Juseyo, menambahkan bahwa sejak awal memang berencana mengadakan event charity, dan kolaborasi dengan AFJ ini terasa pas untuk menyuarakan kampanye yang punya nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respons terhadap situasi yang masih mengkhawatirkan di Yogyakarta. DIY tercatat sebagai provinsi dengan konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa.

Meski Gubernur DIY telah menerbitkan Surat Edaran No. 510/13896 Tahun 2023 tentang Pengendalian Perdagangan Daging Anjing, langkah konkret masih sangat dinantikan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

8 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

9 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

13 jam ago

BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…

13 jam ago

Didukung Embassy of India, Unesa Pecahkan Rekor MURI dengan Peserta Disabilitas Terbanyak dalam Yoga Bersama

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…

13 jam ago

KA Cikuray Catat Okupansi 138 Persen dalam 10 Hari Operasi Rangkaian Baru

Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…

14 jam ago

This website uses cookies.