Categories: DAERAHNASIONAL

AFJ Gelar Bark In The Park II: Suara dari Sayidan, Anjing Bukan Makanan

YOGYAKARTA – Setelah lebih dari satu dekade sejak pelaksanaan perdananya di tahun 2012 di RRI Pro Jogja, Bark In The Park kembali hadir di Yogyakarta.

Kali ini, Bark In The Park II diselenggarakan oleh Animal Friends Jogja (AFJ) bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan komunitas pecinta K-pop, sebagai bagian dari gerakan edukasi untuk menghentikan konsumsi dan perdagangan daging anjing di Indonesia.

Acara ini digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 di Kafe Milli by Sayidan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat, pecinta hewan, serta fans K-pop.

Mengangkat semangat kolaborasi lintas komunitas, Bark In The Park II menyajikan dua rangkaian acara utama: Dog Walking Tour Sayidan dan Noraebang: K-pop Section of Hope.

Dog Walking Tour Sayidan mengajak masyarakat Jogja untuk berjalan bersama anjing peliharaan mereka sekaligus mengenal kembali sejarah dan cerita yang membentuk kawasan Sayidan.

Sementara Noraebang: K-pop Section of Hope menghadirkan sesi karaoke bersama fans K-pop dengan semangat donasi untuk hewan-hewan terlantar.

Menurut Thania Putri, Manajer Adopsi AFJ, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Sarasehan “Anjing adalah Kawan Bukan Makanan” yang digelar April lalu.

“Bark In The Park kami hadirkan sebagai wadah edukasi alternatif yang lebih dekat dan inklusif, terutama untuk generasi muda,” ujarnya.

AFJ juga menggandeng Juseyo, komunitas penyelenggara acara bertema Korea. Andining Putri Candraningtyas, selaku Head of Human Resources and Public Relations Juseyo, menambahkan bahwa sejak awal memang berencana mengadakan event charity, dan kolaborasi dengan AFJ ini terasa pas untuk menyuarakan kampanye yang punya nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respons terhadap situasi yang masih mengkhawatirkan di Yogyakarta. DIY tercatat sebagai provinsi dengan konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa.

Meski Gubernur DIY telah menerbitkan Surat Edaran No. 510/13896 Tahun 2023 tentang Pengendalian Perdagangan Daging Anjing, langkah konkret masih sangat dinantikan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) menilai kebijakan Korea Selatan yang…

10 jam ago

Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri

Area industri seperti pabrik, gudang, warehouse, logistik serta cold storage dipenuhi dengan berbagai jenis bukaan…

11 jam ago

BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 37,47% di Awal 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…

12 jam ago

Misteri Sponsor Pembawa 210 WNA ke Markas Scam Trading di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan akan mengungkap para pihak…

12 jam ago

Konsultasi Bisnis Strategi Efba Consulting dalam Menaikkan Omzet Perusaahan Di 2026

Memasuki kuartal kedua tahun 2026, volatilitas pasar global menuntut ketangkasan strategi yang belum pernah terjadi…

12 jam ago

Dalami Aliran Dana Korupsi Sertifikasi K3, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan di Batam

BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan perusahaan swasta di Batam…

12 jam ago

This website uses cookies.