Categories: DAERAHNASIONAL

AFJ Gelar Bark In The Park II: Suara dari Sayidan, Anjing Bukan Makanan

YOGYAKARTA – Setelah lebih dari satu dekade sejak pelaksanaan perdananya di tahun 2012 di RRI Pro Jogja, Bark In The Park kembali hadir di Yogyakarta.

Kali ini, Bark In The Park II diselenggarakan oleh Animal Friends Jogja (AFJ) bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan komunitas pecinta K-pop, sebagai bagian dari gerakan edukasi untuk menghentikan konsumsi dan perdagangan daging anjing di Indonesia.

Acara ini digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 di Kafe Milli by Sayidan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat, pecinta hewan, serta fans K-pop.

Mengangkat semangat kolaborasi lintas komunitas, Bark In The Park II menyajikan dua rangkaian acara utama: Dog Walking Tour Sayidan dan Noraebang: K-pop Section of Hope.

Dog Walking Tour Sayidan mengajak masyarakat Jogja untuk berjalan bersama anjing peliharaan mereka sekaligus mengenal kembali sejarah dan cerita yang membentuk kawasan Sayidan.

Sementara Noraebang: K-pop Section of Hope menghadirkan sesi karaoke bersama fans K-pop dengan semangat donasi untuk hewan-hewan terlantar.

Menurut Thania Putri, Manajer Adopsi AFJ, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Sarasehan “Anjing adalah Kawan Bukan Makanan” yang digelar April lalu.

“Bark In The Park kami hadirkan sebagai wadah edukasi alternatif yang lebih dekat dan inklusif, terutama untuk generasi muda,” ujarnya.

AFJ juga menggandeng Juseyo, komunitas penyelenggara acara bertema Korea. Andining Putri Candraningtyas, selaku Head of Human Resources and Public Relations Juseyo, menambahkan bahwa sejak awal memang berencana mengadakan event charity, dan kolaborasi dengan AFJ ini terasa pas untuk menyuarakan kampanye yang punya nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respons terhadap situasi yang masih mengkhawatirkan di Yogyakarta. DIY tercatat sebagai provinsi dengan konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa.

Meski Gubernur DIY telah menerbitkan Surat Edaran No. 510/13896 Tahun 2023 tentang Pengendalian Perdagangan Daging Anjing, langkah konkret masih sangat dinantikan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Libur Panjang Idul Adha 2026, Bandung Jadi Tujuan Favorit Pelanggan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan…

53 menit ago

Libur Panjang, 228 Ribu Orang Pilih LRT Jabodebek untuk Wisata dan Aktivitas Kota

KAI melayani 228.293 pengguna LRT Jabodebek selama libur nasional dan cuti bersama 27, 28, 30,…

1 jam ago

Dukung Penguatan Governance, BRI Finance Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

1 jam ago

Libur Hari Raya Iduladha 1447H/2026, Ruas Tol Semarang ABC Layani Mobilitas Wisata dan Silaturahmi Masyarakat

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat pergerakan lalu lintas masyarakat selama periode libur Hari Raya…

1 jam ago

Di Usia Berapa Sebaiknya Mulai Investasi?

Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa investasi hanya bisa dilakukan setelah memiliki penghasilan besar atau…

2 jam ago

Lindungi Pelanggan, KAI Lakukan Sanksi Blacklist bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi pelanggan, KAI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang…

3 jam ago

This website uses cookies.