Categories: BATAM

Ini Tanggapan KERAMAT Soal Sejumlah Warga Kembalikan Lahan ke BP Batam

BATAM – Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) memberikan tanggapan soal sejumlah warga dan Badan Usaha yang mengembalikan lahan yang mereka kelola kepada BP Batam pada Jumat 1 September 2023, di Gedung Marketing Center, siang.

Humas KERAMAT, Suhardi menegaskan pihaknya tidak menerima warga dan Badan Usaha yang bergerak di bidang ternak atau tambak tersebut mengatasnamakan warga Rempang untuk mengembalikan lahan tersebut kepada BP Batam.

“Karena sampai saat ini masyarakat Rempang masih tetap mempertahankan hak-haknya. Jadi, apabila orang-orang tersebut (mengembalikan lahan) mengaku sebagai warga Rempang, kami tidak terima,” tegas Suhardi kepada SwaraKepri, Jumat malam.

Kata dia, masyarakat secara perseorangan atau Badan Usaha yang mengembalikan tanah atau lahan mereka secara sukarela kepada BP Batam ini merupakan para pengusaha tambak atau ternak yang lokasinya sudah pernah dipasang Police line beberapa waktu lalu.

“Jadi beda mereka sama kita. Pada intinya, masyarakat Rempang melalui KERAMAT masih tetap dengan tuntutan kami seperti awal,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah warga dan Badan Usaha yang memiliki lahan di Pulau Rempang Kota Batam mengembalikan dengan sukarela aset yang mereka kelola kepada Negara melalui Badan Pengusahaan(BP) Batam, pada Jumat, 1 September 2023.

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikan aset yang dikelola berupa lahan ternak dan tambak.

“Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat sore.

Hal itu ditekankannya sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual…

1 jam ago

TIGGI BAND Rilis Single Reggae Terbaru, Hadir Membawa Nuansa Tropis Yang Santai

Single reggae terbaru hadir membawa nuansa tropis yang santai, hangat, dan penuh kebebasan. Dengan irama…

1 jam ago

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…

2 jam ago

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…

3 jam ago

Jelang Libur Panjang, BRI Finance Optimalkan Pembiayaan Mobil Baru bagi Masyarakat

Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…

4 jam ago

This website uses cookies.