Categories: BISNIS

Ini Tanggapan Masyarakat Terhadap Mal Pelayanan Publik Batam

BATAM – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai I Gedung Sumatera Promotion Center (SPC) khusus dirancang untuk mempermudah segala proses perizinan yang ada di Kota Batam.

Sejak beroperasi beberapa waktu yang lalu, tampak puluhan instansi yang sudah membuka pelayanan seperti Kejaksaan, Kadin, Ikatan Arsitek Indonesia, BP Batam, Kementerian Agama, DPD Real Estate Indonesia (REI), Notaris PPAT, BNI, Samsat, bright PLN Batam, ATB, DPM-PTSP Kepri, DPM-PTSP Lingga, DPM-PTSP Batam, Telkom, Kemenkumham, Perpajakan, BPJS kesehatan dan Pemko Batam.

Dita, seorang warga Batam yang sedang mengurus pecah PL saat dijumpai SWARAKEPRI.COM, Jumat (15/12/2017) sore, di Mal Pelayanan Publik menuturkan bahwa proses pengurusan yang dialaminya sekarang sudah mudah dan tidak bertele-tele.

“Saya merasa sangat terbantu dan tidak dipersulit saat mengurus berkas-berkas pecah PL,” ujarnya.

Kata dia, selain dipermudah stand-stand yang ada juga sudah tertata dengan rapi sehingga membuat warga yang datang jadi nyaman dan tidak pernah bosan.

“Tempatnya sangat luas, adem, bersih dan yang menariknya ada juga tempat bermain buat anak-anak,” tuturnya.

 
Penulis : Putri Anasyah Tajri

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

22 menit ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

13 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

14 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

15 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

16 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

17 jam ago

This website uses cookies.