Categories: BATAM

Ini Total Barang Tegahan BC Batam 9 Bulan Terakhir

BATAM – Bea Cukai Tipe B Batam berhasil memgamankan barang illegal berupa perangkat elektronik, rokok, minuman keras (Miras), dan pakaian bekas bernilai Rp7,8 miliar.

Penindakan barang ilegal yang  banyak masuk dari negara Singapura ini telah dilaksanakan selama 9 bukan terakhir terhitung mulai bulan Januari hingga September 2017.

“Kami akan lebih meningkatkan pengawasan baik di pintu masuk pelabuhan fery internasional maupun bandara Hang Nadim Batam,” Ujar Kabid BKLI Raden Evy di Media Center Kantor Bea Cukai Tipe B Batam, Kamis (05/10/2017).

Ia menuturkan, dua bulan terakhir Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang elektronik illegal termasuk handphone berbagai merk sebanyak 1.737 unit senilai Rp3,4 miliar.

Selain itu Bea Cukai Batam juga berhasil mengamankan Balplpres (pakaian bekas) sebanyak 776 koli yang ditangkap dari para penumpang fery dari Singapura di pelabuhan Internasional Batam Center.

Sementara itu untuk kasus cukai terjadi pada penindakan hasil tembakau sebanyak 8.887.388 batang rokok illegal senilai Rp4,4 miliar.

Kemudian minuman kaleng mengandung ethil alkohol sebanyak 6.362 dengan nilai Rp95 juta dan 490 botol senilai Rp250 juta juga berhasil diamankan Bea cukai Batam.

“Seluruh barang illegal yang berhasil diamankan tersebut saat ini ditetapkan sebagai barang dikuasi negara dan disimpan di gudang pemimbunan pabean Tanjunguncang,” tutup Raden revy.

Penulisisis : CR 12

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

31 menit ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

13 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

14 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

15 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

17 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

17 jam ago

This website uses cookies.