Inilah Modus Warga Malaysia Bawa Narkoba ke Batam

Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Wansa Jannes

BATAM – swarakepri.com : Muhammad Sahrul, warga negara Malaysia selaku saksi dalam kasus narkotika dengan terdakwa Wansa Jannes(warga negara Indonesia) mengungkapkan fakta di persidangan terkait modus para pengedar untuk memasukkan narkotika dari negara Malaysia ke Batam, sore tadi, Rabu(18/12/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Thomas Tarigan, Sahrul mengaku membawa kotak berisi puluhan 61 butir pil yang belakangan diketahui adalah ekstasi dari negaranya Malaysia untuk diserahkan kepada majikannya berinisial DN(masih buron) dihotel LI yang ada di Nagoya Batam.

Setelah diserahkan ke DN, barang haram tersebut kemudian dipasarkan di beberapa lokasi tempat hiburan malam yang ada di wilayah Nagoya Batam.

Untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pembeli, DN kemudian memanfaatkan jasa terdakwa Wansa(warga tanjung uma). Kepada Wansa, DN kemudian menyerahkan 22 butir pil warna hijau(obat kuat) dan putih(ekstasi) untuk diantarkan ke AM(inisial) disalah satu tempat karaoke di Nagoya.

Terdakwa Wansa kemudian mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi tempat karaoke dimana AM diduga bekerja sebagai Mami(germo). Sebelum ditangkap oleh aparat Kepolisian, Wansa sudah sempat memberikan 7 butir pil tersebut ke AM dan 2 butir ke Saksi Sahrul.

Pihak Kepolisian akhirnya menangkap terdakwa Wansa dan mengamankan sebanyak 15 butir pil yang terdiri dari 12 pil warna hijau(obat kuat) dan 3 pil warna putih(ekstasi). Dari nyanyian Wansa Polisi kemudian membekuk Sahrul dan mengamankan barang bukti 1,5 butir pil ekstasi.

Kedua orang ini(Wansa dan Sahrul) kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam karena didakwa dengan pasal 114 Undang-undang RI Nomor 2009 tentang Narkotika, sementara DN dan WN sampai saat ini masih buron.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

18 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.