Inilah Modus Warga Malaysia Bawa Narkoba ke Batam

Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Wansa Jannes

BATAM – swarakepri.com : Muhammad Sahrul, warga negara Malaysia selaku saksi dalam kasus narkotika dengan terdakwa Wansa Jannes(warga negara Indonesia) mengungkapkan fakta di persidangan terkait modus para pengedar untuk memasukkan narkotika dari negara Malaysia ke Batam, sore tadi, Rabu(18/12/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Thomas Tarigan, Sahrul mengaku membawa kotak berisi puluhan 61 butir pil yang belakangan diketahui adalah ekstasi dari negaranya Malaysia untuk diserahkan kepada majikannya berinisial DN(masih buron) dihotel LI yang ada di Nagoya Batam.

Setelah diserahkan ke DN, barang haram tersebut kemudian dipasarkan di beberapa lokasi tempat hiburan malam yang ada di wilayah Nagoya Batam.

Untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pembeli, DN kemudian memanfaatkan jasa terdakwa Wansa(warga tanjung uma). Kepada Wansa, DN kemudian menyerahkan 22 butir pil warna hijau(obat kuat) dan putih(ekstasi) untuk diantarkan ke AM(inisial) disalah satu tempat karaoke di Nagoya.

Terdakwa Wansa kemudian mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi tempat karaoke dimana AM diduga bekerja sebagai Mami(germo). Sebelum ditangkap oleh aparat Kepolisian, Wansa sudah sempat memberikan 7 butir pil tersebut ke AM dan 2 butir ke Saksi Sahrul.

Pihak Kepolisian akhirnya menangkap terdakwa Wansa dan mengamankan sebanyak 15 butir pil yang terdiri dari 12 pil warna hijau(obat kuat) dan 3 pil warna putih(ekstasi). Dari nyanyian Wansa Polisi kemudian membekuk Sahrul dan mengamankan barang bukti 1,5 butir pil ekstasi.

Kedua orang ini(Wansa dan Sahrul) kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam karena didakwa dengan pasal 114 Undang-undang RI Nomor 2009 tentang Narkotika, sementara DN dan WN sampai saat ini masih buron.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

2 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

15 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

20 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

20 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

20 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

20 jam ago

This website uses cookies.