KRB Batam Desak Majelis Hakim Hadirkan Agussahiman di Persidangan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

KRB Batam Desak Majelis Hakim Hadirkan Agussahiman di Persidangan

Sidang Gugatan Perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumu Asih Jaya

BATAM – swarakepri.com : Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak(KRB) Batam, Hubertus LD mendesak Majelis Hakim untuk menghadirkan Agussahiman selaku Sekretaris Daerah(Sekda) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan perdata Pemko melawan PT BAJ yang digelar di Pengadilan Negeri Batam.

“Sekda Batam harus dihadirkan sebagai saksi karena dialah sosok yang paling bertanggung jawab atas permasalahan asuransi yang telah merugikan 6000-an PNS Batam,” tegas Hubertus sore ini, Rabu(30/10/2013) di Batam Center.

Terkait persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, aktifis yang dari awal konsisten untuk mengkritisi permasalahan asuransi PNS Batam ini meminta agar Majelis Hakim yang memimpin persidangan jangan “bermain mata” dengan para pihak yang bersengketa yakni Pemko Batam dan PT BAJ.

“Persidangan gugatan Pemko Batam melawan BAJ ini terus kami pantau. Majelis Hakim jangan coba-coba untuk bermain-main dan harus menegakkan keadilan bagi 6000-an PNS yang telah dirugikan oleh Pemko dan BAJ,” ujarnya.

Untuk diketahui pada persidangan yang digelar tadi siang, Rabu(30/10/2013) Pemerintah Kota Batam yang bertindak sebagai penggugat telah menyerahkan bukti tertulis kepada Majelis Hakim.

Dalam persidangan yang berlangsung cukup singkat tersebut Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Budiman Sitorus selaku Hakim Anggota hanya berisi penyerahan alat bukti dari pihak penggugat yang diwakili oleh 3 orang kuasa hukumnya.

“Tanggal 6 November 2013 sidang kembali digelar dengan agenda penyerahan alat bukti dari tergugat,” ujar Jack sambil mengetok palu pertanda sidang ditunda.(red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top