Inilah Modus Warga Malaysia Bawa Narkoba ke Batam

Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Wansa Jannes

BATAM – swarakepri.com : Muhammad Sahrul, warga negara Malaysia selaku saksi dalam kasus narkotika dengan terdakwa Wansa Jannes(warga negara Indonesia) mengungkapkan fakta di persidangan terkait modus para pengedar untuk memasukkan narkotika dari negara Malaysia ke Batam, sore tadi, Rabu(18/12/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Thomas Tarigan, Sahrul mengaku membawa kotak berisi puluhan 61 butir pil yang belakangan diketahui adalah ekstasi dari negaranya Malaysia untuk diserahkan kepada majikannya berinisial DN(masih buron) dihotel LI yang ada di Nagoya Batam.

Setelah diserahkan ke DN, barang haram tersebut kemudian dipasarkan di beberapa lokasi tempat hiburan malam yang ada di wilayah Nagoya Batam.

Untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pembeli, DN kemudian memanfaatkan jasa terdakwa Wansa(warga tanjung uma). Kepada Wansa, DN kemudian menyerahkan 22 butir pil warna hijau(obat kuat) dan putih(ekstasi) untuk diantarkan ke AM(inisial) disalah satu tempat karaoke di Nagoya.

Terdakwa Wansa kemudian mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi tempat karaoke dimana AM diduga bekerja sebagai Mami(germo). Sebelum ditangkap oleh aparat Kepolisian, Wansa sudah sempat memberikan 7 butir pil tersebut ke AM dan 2 butir ke Saksi Sahrul.

Pihak Kepolisian akhirnya menangkap terdakwa Wansa dan mengamankan sebanyak 15 butir pil yang terdiri dari 12 pil warna hijau(obat kuat) dan 3 pil warna putih(ekstasi). Dari nyanyian Wansa Polisi kemudian membekuk Sahrul dan mengamankan barang bukti 1,5 butir pil ekstasi.

Kedua orang ini(Wansa dan Sahrul) kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam karena didakwa dengan pasal 114 Undang-undang RI Nomor 2009 tentang Narkotika, sementara DN dan WN sampai saat ini masih buron.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lupromax Mechanic Connect 2026 – Jabodetabek : Bangun Relasi dan Apresiasi Mitra Bengkel

Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memberikan apresiasi kepada para mitra setia, PT Lupromax Pelumas Indonesia…

18 menit ago

Optimalkan AI, MiiTel Ubah Percakapan Bisnis Jadi Data Strategis

Seiring berkembangnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di dunia bisnis, perusahaan kini tidak lagi hanya membutuhkan…

11 jam ago

Dorong Standar Keamanan Pangan, SUCOFINDO Gelar Pelatihan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang keamanan pangan melalui…

11 jam ago

Staf Khusus Presiden Tiar N Karbala Serukan Gotong-Royong Digital 64 Juta UMKM di MitMe Fest 2026

Festival UMKM bertema “Cerita Lokal, Karya Nusantara” sukses digelar tiga hari di M Bloc Space,…

11 jam ago

57% Jawaban AI Tidak Menyebut Brand, Apa Dampaknya bagi Bisnis?

Penggunaan AI mengubah cara pengguna internet cari informasi, brand kini harus masuk dalam jawaban AI…

11 jam ago

KLH Minta BP Batam Pastikan Tak Ada Lagi Importasi Limbah Elektronik

BATAM - Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) meminta Badan Pengusahaan(BP) Batam untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap…

13 jam ago

This website uses cookies.