Inilah Modus Warga Malaysia Bawa Narkoba ke Batam

Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Wansa Jannes

BATAM – swarakepri.com : Muhammad Sahrul, warga negara Malaysia selaku saksi dalam kasus narkotika dengan terdakwa Wansa Jannes(warga negara Indonesia) mengungkapkan fakta di persidangan terkait modus para pengedar untuk memasukkan narkotika dari negara Malaysia ke Batam, sore tadi, Rabu(18/12/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Thomas Tarigan, Sahrul mengaku membawa kotak berisi puluhan 61 butir pil yang belakangan diketahui adalah ekstasi dari negaranya Malaysia untuk diserahkan kepada majikannya berinisial DN(masih buron) dihotel LI yang ada di Nagoya Batam.

Setelah diserahkan ke DN, barang haram tersebut kemudian dipasarkan di beberapa lokasi tempat hiburan malam yang ada di wilayah Nagoya Batam.

Untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pembeli, DN kemudian memanfaatkan jasa terdakwa Wansa(warga tanjung uma). Kepada Wansa, DN kemudian menyerahkan 22 butir pil warna hijau(obat kuat) dan putih(ekstasi) untuk diantarkan ke AM(inisial) disalah satu tempat karaoke di Nagoya.

Terdakwa Wansa kemudian mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi tempat karaoke dimana AM diduga bekerja sebagai Mami(germo). Sebelum ditangkap oleh aparat Kepolisian, Wansa sudah sempat memberikan 7 butir pil tersebut ke AM dan 2 butir ke Saksi Sahrul.

Pihak Kepolisian akhirnya menangkap terdakwa Wansa dan mengamankan sebanyak 15 butir pil yang terdiri dari 12 pil warna hijau(obat kuat) dan 3 pil warna putih(ekstasi). Dari nyanyian Wansa Polisi kemudian membekuk Sahrul dan mengamankan barang bukti 1,5 butir pil ekstasi.

Kedua orang ini(Wansa dan Sahrul) kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam karena didakwa dengan pasal 114 Undang-undang RI Nomor 2009 tentang Narkotika, sementara DN dan WN sampai saat ini masih buron.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

8 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

10 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

10 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

10 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

11 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

13 jam ago

This website uses cookies.