Categories: KEPRI

Inovasi Unggulan Kejati Kepri, Layanan Penyuluhan Hukum Gratis Lewat Aplikasi Hukum Sinar Kepri

BATAM – Tim Penyuluhan Hukum Kejati Kepri yang dipimpin Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Hukum Sinar Kepri untuk mempermudah masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya masyarakat miskin dan rentan mendapatkan akses Program Penyuluhan Hukum Gratis dari pintu ke pintu (Door to Door), Senin 15 Juli 2024.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselaraskan dengan Turnamen Futsal Cup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024 antar SMA Sederajat dan Turnamen Tenis Beregu Adhyaksa Open 2024 dalam rangka mensosialisasikan Anti Judi Online dengan kegiatan positif berolahraga di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan publik secara prima yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”ujarnya seperti siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin, 15 Juli 2024.

Hal ini kata Denny merupakan pelaksanaan dari salah satu kewenangan Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI bahwa salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan RI adalah menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum dalam rangka menciptakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar dapat “mengenali hukum jauhkan hukuman”.

Dijelaskan bahwa berlandaskan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan melaksanakan tugas dan wewenang dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman umum, dengan turut menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau membuat terobosan baru melalui Program Penyuluhan Hukum Gratis dari pintu ke pintu (Door to Door) bagi masyarakat miskin dan rentan dimana sasaran dari Program ini menitikberatkan kepada kelompok masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau yang tergolong miskin dan rentan.

“Untuk mempermudah masyarakat miskin dan rentan mendapatkan akses Program Penyuluhan Hukum Gratis dari pintu ke pintu (Door to Door) mengingat wilayah Provinsi Kepulauan Riau memiliki luas wilayah sebesar 8201 km² yang terdiri dari 2408 pulau besar dan kecil serta 299 Kelurahan/Desa. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau membuat inovasi unggulan baru melalui Aplikasi “Hukum Sinar Kepri” yang dapat di akses secara langsung oleh masyarakat melalui Website Resmi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Link https://kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id,”terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

12 detik ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

40 menit ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

9 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

11 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

11 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

11 jam ago

This website uses cookies.