Categories: BATAMNASIONAL

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM – NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring(scam trading) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Batam berkaitan dengan pengungkapan di beberapa wilayah Indonesia sebelumnya.

Hal ini disampaikan Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang.

“Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan (penindakan) yang telah kami lakukan dengan Ditjen Imigrasi sebelumnya di Denpasar, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor dan Sukabumi, dan hari ini ada di Batam,”ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran atau bubaran dari Kamboja, Myamnar, Laos, Vietnam, dan akhirnya menyebar juga ke Indoensia sebagai destinasi baru.

“Indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scamer(pelaku scam) bubaran dari Kamboja. Itu terbukti sekarang, dan kaitan-kaitannya sudah mengarah kesana,”ujarnya.

@swarakepritv Detik-detik Penangkapan 210 TKA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring(scam trading). Para WNA tersebut terjaring dalam operasi pengawasan keimigrasian di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 6 Mei 2026. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan para WNA tersebut berasal dari Vietnam sebanyak 125 orang, Republik Rakyat Tiongkok 84 orang dan Myanmar 1 orang. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan para WNA tersebut berasal dari Vietnam sebanyak 125 orang, Republik Rakyat Tiongkok 84 orang dan Myanmar 1 orang. “Pengamanan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa para WNA menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal serta berpotensi membahayakan ketertiban umum. Sebanyak 163 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang berjenis kelamin perempuan,”ujarnya saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang. Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA tersebut menggunakan berbagai jenis izin tinggal, yakni 57 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), 103 orang menggunakan Visa on Arrival (VoA), 49 orang menggunakan Visa Kunjungan Indeks D12/B12, serta 1 orang menggunakan Izin Tinggal Terbatas Investor. “Jenis izin tinggal dari mayoritas WNA yang diamankan tidak dapat digunakan untuk aktivitas kerja atau operasional bisnis,”tegasnya. #batam #imigrasi #scamtrading ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Kata dia, saat pengungkapan di Surabaya dan Denpasar, para pelaku scam sudah membuat Mockup(representasi visual), seperti Bank of Cina, seragam Kepolisian Cina, Kantor Polisi Cina, Kantor Polisi Jepang.

“Seragam Polisi Jepang itu sudah kami temukan. Indikasi itu menguat, namun di Batam belum sampai mereka bisa rangkai, belum sampai mereka bisa dirikan, belum sampai mereka bisa bangun,”jelasnya.

Ia menegaskan bahwa NCB-Interpol Indonesia bersama jajaran penyidik Ditjen Imigrasi serta Satuan kewilayahan akan bersinergi untuk melakukan pengungkapan kasus ini.

“Kami interpol membantu memberikan data. Kami juga akan bekerja sama dengan NCB interpol Negara asal WNA itu berasal. Untuk WNA yang berasal dari Vietnam, kami akan berkoordinasi dengan NCB- Interpol Hanoi. NCB Interpol Indonesia akan berkoordinasi mendatangkan anggota Kepolsian Interpol Hanoi untuk melakukan penyidikan terbatas,”terangnya.

@swarakepritv Interpol Sebut Jaringan Scammer dari Kamboja Bergeser ke Indonesia BATAM – NCB Interpol Indonesia mengatakan penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring(scam trading) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Batam berkaitan dengan pengungkapan yang telah diakukan di beberapa wilayah Indonesia sebelumnya. Hal disampaikan Sektretaris NCB0-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang. "Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan (penindakan) yang telah kami lakukan dengan Ditjen Imigrasi sebelumnya di Denpasar, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor dan Sukabumi, dan hari ini ada di Batam,"ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran dari Kamboja, Myamnar, Laos, Vietnam, dan akhirnya menyebar juga ke Indoensia sebagai destinasi baru. "Indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scamer(pelaku scam) bubaran dari Kamboja. Itu terbukti sekarang, dan kaitan-kaitannya sudah mengarah kesana,"ujarnya. Kata dia, saat pengungkapan di Surabaya dan Denpasar, para pelaku sudah membuat Mockup(representasi visual), seperti Bank of Cina, seragam Kepolisian Cina, Kantor Polisi Cina, Kantor Polisi Jepang. "Seragam Polisi Jepang itu sudah kami temukan. Indikasi itu menguat, namun di Batam belum sampai mereka bisa rangkai, belum sampai mereka bisa dirikan, belum sampai mereka bisa bangun,"jelasnya. Ia menegaskan bahwa NCB-Interpol Indonesia bersama jajaran penyidik Ditjen Imigrasi serta Satuan kewilayahan akan bersinergi untuk melakukan pengungkapan kasus ini. "Kami interpol membantu memberikan data. Kami juga akan bekerja sama dengan NCB interpol Negara asal WNA itu berasal. Untuk WNA yang berasal dari Vietnam, kami akan berkoordinasi dengan NCB- Interpol Hanoi. NCB Interpol Indonesia akan berkoordinasi mendatangkan anggota Kepolsian Interpol Hanoi untuk melakukan penyidikan terbatas,"terangnya. #imigrasi #interpol #scammer ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Brigjen Untung juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan aspek pidana yang dilakukan oleh para WNA yang dimankan tersebut di Indonesia, apakah ada korban dari warga Indonesia atau tidak.

“Kami akan bekerja keras untuk melawan tindak pidana trans nasional, maupun tindak pidana internasional, termasuk online scam, untuk membyuktikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia bagi para pelaku kejahatan dan praktek kejahatan siber di Indonesia,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring(scam trading). Para WNA tersebut terjaring dalam operasi pengawasan keimigrasian di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Closing Statement Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan pernyataan penutup atau closing statement pada…

5 menit ago

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…

6 menit ago

Artificial intelligent summit –Indonesia 2026: 16th JULY 2026 AYANA Midplaza Jakarta, Indonesia

Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…

23 menit ago

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…

48 menit ago

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…

1 jam ago

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…

1 jam ago

This website uses cookies.