Categories: INVESTIGASI

Investigasi Terbaru PETA Mengungkap Maraknya Tindak Kekejaman dalam Industri Perdagangan Hewan Peliharaan

Lembaga Meminta Situs-Situs dan Jasa Pengiriman Besar untuk Berhenti Memperjualbelikan dan Mengirim Anjing

JAKARTA – Dirilis hari ini, sebuah investigasi baru dari PETA memperlihatkan penderitaan yang tersebar luas di peternakan-peternakan anjing di Indonesia.

Video rekaman yang baru didapat menunjukkan anjing-anjing dikurung dalam kandang sempit, hampir tanpa perlindungan dari unsur alam – di salah satu peternakan, hanya menggunakan terpal – dan hanya diberi makan dan minum dalam jumlah terbatas.

Mereka hanya bisa berdiri diatas jaring kawat, kayu-kayu rusak atau tanah, dan video memperlihatkan anjing-anjing menangis, berjalan bolak balik dan berlari berputar terus-menerus.

Dua ekor anjing pug – jenis ras yang memiliki gangguan pernapasan – dipegang dan dikawinkan secara paksa oleh para peternak, yang akan menghasilkan anak-anak anjing dengan wajah dan hidung pesek yang akan mengalami kesulitan untuk berlari, berjalan dan bernafas.

Kaki belakang seekor husky terlihat cacat dan seorang breeder (atau peternak) mengancam seekor Rottweiler sampai ia mundur ketakutan. Anjing-anjing dari tempat-tempat seperti ini dijual secara daring di Tokopedia, dan di situs-situs e-commerce beserta grup lainnya, dan dikirim ke seluruh penjuru negri dengan menggunakan jasa pengiriman seperti KI8 Express untuk menyuplai toko-toko hewan, termasuk yang berada di Jakarta.

“Tidak bisa lari dari kebisingan, bau tak sedap dan kesakitan, anjing-anjing ini menghabiskan hari mereka dengan berjalan mondar-mandir di dalam kandang suram, bahkan tanpa selimut untuk membuat mereka nyaman,” kata Wakil Presiden PETA Jason Baker.

“PETA mendorong orang-orang untuk mengingat tangisan anjing-anjing ini dan tidak membeli hewan dari toko-toko hewan atau peternak.”

PETA mengingatkan bahwa setiap kali seseorang membeli anjing atau kucing “ras murni”, seekor anjing atau kucing di shelter (atau tempat penampungan) kehilangan kesempatan untuk mendapatkan rumah.

Para peternak dan toko-toko hewan juga sering menjual hewan kepada siapapun yang mau membeli, tanpa perduli apakah pembeli akan memperhatikan hewan tersebut dengan baik, dan apakah pembeli akan memperlakukan hewan sebagai keluarga atau pendamping, dan bukan sebagai komoditas.
Ini adalah beberapa alasan, diantara lainnya, mengapa PETA mendorong calon wali anjing untuk mengadopsi dari shelter-shelter, dimana jutaan hewan menantikan rumah permanen bagi mereka, dan untuk mensterilkan hewan pendamping tersebut.

PETA – dengan semboyan yang sebagiannya berbunyi “hewan bukan milik kita untuk disiksa dengan cara apapun” – menentang speiesisme, sebuah sudut pandang supremasi manusia./PETA Asia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

11 menit ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

1 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

1 jam ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

7 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

8 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

11 jam ago

This website uses cookies.