BATAM – Rokok H&D diduga berpita cukai palsu juga ditemukan di wilayah Bengkong Batam. Hasil investigasi SwaraKepri pada Kamis (16/6/2022), rokok H&D diduga berpita cukai palsu tersebut di distribusikan menggunakan mobil box dari kawasan pergudangan di kawasan ruko Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Batam.
Sekitar pukul 07.00 WIB(pagi), tampak para sales mulai berdatangan ke lokasi gudang tersebut. Tampak diparkiran dua unit mobil box dan empat unit sepeda motor. Sekitar pukul 08.30 WIB para sales bergerak dari gudang tersebut menggunakan mobil box dan sepeda motor untuk mendistribusikan rokok H&D di wilayah Batam.
Tim SwaraKepri kemudian mengikuti salah satu mobil box yang bergerak menuju ke salah satu supermarket di wilayah Cahaya Garden, Bengkong.
Sopir mobil box tersebut kemudian tampak menurunkan 1 karton rokok H&D di supermarket tersebut, selanjutnya mobil box tersebut kembali melanjutkan rute perjalanannya.
Setelah mobil box tersebut bergerak meninggalkan lokasi, Tim SwaraKepri kemudian mendatangi supermarket tersebut untuk memastikan merek rokok yang diturunkan oleh sopir mobil box tersebut.
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.
View Comments