Categories: BATAMKEPRI

Iptu TSH Kena Patsus, Kombes Eddwi: Proses Berjalan Meski Korban Belum Lapor

BATAM – Oknum perwira Kepolisian yang bertugas  di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH dijatuhi hukuman penempatan di tempat khusus(Patsus) selama 20 hari karena diduga terlibat dalam kasus penggerebekan gadungan(fiktif) terhadap pengusaha berinisial BJ di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam.

“Sudah langsung kita patsus(penempatan di tempat khusus). Patsusnya selama 20 hari. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,”tegas Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto kepada SwaraKepri, Selasa 4 November 2025.

Kombes Eddwi mengungkapkan bahwa korban BJ belum membuat laporan resmi ke Bidpropam Polda Kepri terkait kasus penggerebekan fiktif tersebut.

“Untuk sementara korban belum lapor resmi ke kita, namun proses tetap berjalan,”tegasnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini Propam Polda Kepri sedang melakukan pendalaman atas kasus yang diduga juga melibatkan 7 orang oknum anggota Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam tersebut.

“TSH diduga melakukan perbuatan tersebut dengan tujuh orang oknum anggota PM. Kita sedang melakukan pendalaman peran masing-masing,”ujarnya.

Kombes Eddwi menjelaskan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Denpom 1/6 Batam untuk mensinkronkan keterangan dari masing-masing terduga pelaku.

“Denpom sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh oknum tersebut. Kita koordinasi untuk mensinkronkan keterangan dari masing-masing(pelaku),”tandasnya.

Respon Cepat Propam Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Iptu TSH meski belum ada laporan dari korban merupakan respon cepat Kabid Propam Polda Kepri dalam melakukan pengawasan internal.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad

“Itu salah satu respon cepat untuk pengawasan internal yang dilakukan oleh Kabid Propam. Meski belum ada laporan dari korban maupun saksi mengenai peristiwa yang terjadi, kita respon cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan bahkan pendalaman terhadap oknum yang patut diduga telah melakukan pelanggaran,”jelasnya kepada SwaraKepri, Selasa 4 November 2025.

Pandra juga menjelaskan bahwa Patsus yang dilakukan terhadap Iptu TSH dalam rangka terangnya suatu masalah. “Iptu TSH adalah benar sebagai penyidik di Ditresnarkoba Polda Kepri,”tegasnya.

Penegakan Disiplin dan Himbauan kepada Personel Polda Kepri

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menegaskan bahwa untuk mengantisipasi perbuatan yang melanggaran aturan dari personel kepolisian, pihaknya akan meningkatkan penegakan disiplin.

“Selain pengawasan melekat dari masing-masing atasan langsung, akan ditingkatkan penegakan disiplin, dari masuk kantor sampai keluar kantor akan kita lakukan pengecekan dan juga tes urin. Itu salah satu upaya untuk mencegah perbuatan yang melanggar aturan,”terangnya.

Kombes Eddwi mengimbau kepada seluruh personel Kepolisian di jajaran Polda Kepri agar bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

“Bekerja yang baik sesuai dengan aturan. Bekerja secara profesional dan proporsional dan ikuti aturan. Jangan buat pelanggaran, karena setiap pelanggaran pasti ada sanksinya,”tegasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

2 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

2 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.