Dua wartawati Iran yang diadili: Niloufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi (foto: dok).
TEHERAN – Dua wartawati Iran yang dipenjara karena membantu mengungkap kasus Mahsa Amini, 22, yang meninggal dalam tahanan polisi September lalu, diadili di Iran.
Elaheh Mohammadi yang bekerja di harian Ham Mihan, menulis berita pemakaman Mahsa Amini. Persidangannya dimulai hari Senin secara tertutup di Pengadilan Revolusi.
Pengacaranya, Shahab Mirlohi mengatakan kepada Ham Mihan bahwa meskipun menghadiri persidangan pada hari Senin yang ditunda satu jam, para pengacara tidak diberi kesempatan untuk membela atau mengungkapkan apapun selama sidang.
Mirlohi mengatakan, kasus itu harus disidangkan di pengadilan pidana yang kompeten dan terbuka pada kehadiran juri. Ia percaya bahwa Pengadilan Revolusi tidak memiliki yurisdiksi yang diperlukan untuk mengadili kasus ini, terutama yang menyangkut kegiatan pers dan pendapat yang diungkapkan oleh Mohammadi.
Niloufar Hamedi dari surat kabar Sharq, juga menghadapi persidangan di Iran. Dialah yang pertama kali melaporkan kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moralitas. Kematian Amini, yang dituduh memakai jilbab terlalu longgar, memicu protes nasional antipemerintah. Persidangan Hamedi dimulai hari Selasa, juga secara tertutup.
Para pejabat Iran mengatakan, kedua wartawan didakwa atas tuduhan bekerja sama dengan Amerika, bertindak melawan keamanan nasional, dan menciptakan “propaganda melawan sistem”.
Pekan lalu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak tuduhan itu./VOA
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.