Categories: HUKUM

Iskandar Sitorus dan Jodhi Yudono Cs Digugat Ke PN Jaktim

JAKARTA – Ketua Umum dan Sekjen Ikatan Wartawan Online (IWO) demisioner, Jodhi Yudono dan Dwi Christianto, resmi digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gugatan diajukan Plt Ketua Umum IWO Ade Mulyana, sejumlah Pengurus Wilayah yang juga Steering Committe (SC) Mubes II IWO.

“Kita sudah mendaftarkan gugatan ke pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dugaan perbuatan melawan hukum terhadap beberapa nama yang menyebut dirinya sebagai pengurus Ikatan Wartawan Online,” kata Arfan SH selaku tim hukum para penggugat, di PN Jaktim, Jumat (28/7/2023) lalu.

Selain Jodhi dan Dwi, nama lain yang menjadi tergugat satu adalah Iskandar Sitorus.

Arfan menjelaskan klaim dan tindakan ketiga tergugat mengatasnamakan dirinya sebagai pengurus PP IWO bertentangan dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWO yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada 2017.

“Kita uji, kita pakai Undang Undang Ormas. Ormas adalah organisasi kemasyarakatan bukan berbentuk kerajaaan yang notabene harus itu-itu saja (yang menjabat pengurus). Kekuasaan tertinggi ada di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga,”

Arfan menjelaskan alasan mengapa gugatan diajukan merujuk UU Ormas. Pasal 7 Ayat 2 UU Ormas menyebutkan bahwa segala organisasi yang bersifat nirlaba, baik yang didirikan berdasarkan minat olahraga, profesi, hobi, keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya termasuk IWO masuk kategori Ormas.

“Surat peringatan tidak digubris sehingga (gugatan) ini adalah langkah terakhir yang kita tempuh,” kata dia.

Gugatan diajukan ke PN Jaktim oleh Ketua PW IWO Sumatera Utara, Yudhistira; Ketua PW IWO Lampung, Riko Amir; Ketua PW IWO Bali, Nyoman Sutiawan; Ketua PW IWO Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, dan mantan Ketua PW IWO Sumatera Selatan, Sonny Kushardian. Adapun Plt Ketua Umum IWO, Ade Mulyana, bertindak sebagai penggugat intervensi.

Tindakan perbuatan melawan hukum Iskandar Sitorus, Jodhi dan Dwi salah satunya adalah mencabut keanggotaan nama-nama penggugat sebagai anggota IWO. Padahal, Jodi dan Dwi yang menjabat masa periode 2017-2022 sudah dinyatakan demisioner sebagai pengurus pusat pada sidang pleno VI Mubes IWO di Tangerang, Desember 2022.

“Semua berawal dari surat-surat yang dikeluarkan oleh mereka dimana beberapa pengurus, pendiri, dan SC dicabut keanggotaannya. Soal kedepannya seperti apa, kita tunggu relaas panggilan dan sidang pemeriksaan,” kata Arfan.

Untuk diketahui, gugatan yang telah didaftarkan itu tercatat dalam Nomor Perkara : 405/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM.

“Terima kasih atas pendaftaran anda, anda akan mendapatkan panggilan secara resmi melalui Jurusita Pengadilan,” demikian bunyi pemberitahuan dari PN Jaktim, Selasa (1/8/2023)./IWO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS – International Undergraduate Program Computer Science yang Dicari Industri

Kenapa Computer Science di International Undergraduate Program Makin Populer Apa kamu bercita-cita berkarier di bidang…

15 menit ago

20 Kali Perjalanan Sehari, KA Srilelawangsa Permudah Mobilitas Masyarakat Binjai dan Sekitarnya

PT Railink (KAI Bandara) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman,…

1 jam ago

WGS dan Mavvrik jalin kemitraan strategis untuk menghadirkan solusi FinOps generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara

Walden Global Services (WGS) mengumumkan kemitraan strategis dengan Mavvrik, untuk menghadirkan solusi Financial Operations (FinOps)…

2 jam ago

transcosmos Indonesia Luncurkan Generative AI Chatbot, Terapkan Standar Baru Customer Experience Berbasis AI

Artificial Intelligence (AI) terus berkembang menjadi salah satu teknologi yang paling cepat diadopsi oleh dunia…

2 jam ago

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan ASPRUMNAS untuk Percepat Program Tiga Juta Rumah

Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…

3 jam ago

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

5 jam ago

This website uses cookies.