Categories: DAERAH

IWO: Dua Staf RSJ yang Halangi Tugas Pers Harus Dipidana Penjara

MEDAN – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan menyatakan bahwa dua orang staf Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem (satpam dan ASN) yang telah menghalangi tugas pers harus dihukum pidana penjara.

Hal itu dikatakan Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo, menurutnya tindakan yang dilakukan dua staf tersebut jelas merupakan bentuk menghalangi atau menghambat fungsi pers.

“Kita sebagai warga Indonesia harus taat hukum. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers. Tidak dibenarkan tindakan menghalangi atau menyensor (penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi atau tindakan peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun),” terang Erie di Medan, Rabu (30/6/2021).

Dia menerangkan, kedua staf Prof Dr Muhammad Ildrem (satpam dan ASN) yang menghalangi tugas wartawan tersebut jelas melanggar Pasal 18 UU Pers yakni setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Dua Staf RSJ yang Halangi tugas Pers Harus Dipidana Penjara. Silakan laporkan saja mereka, kami dukung. Dan pasti pihak kepolisian akan memproses itu. Kita kan juga mau menegakkan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Belakangan ini juga kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap wartawan di wilayah Sumatera Utara. Erie berharap kejadian penghalangan tugas wartawan yang terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem menjadi atensi aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dari wartawan yang jadi korban kedua staf tersebut bahwa kedua staf tersebut bertindak arogan, menghalangi dengan paksa tugas pers dan juga sempat mengajak adu jotos (duel) para wartawan.

“Informasinya mereka juga ajak wartawan duel. Ya sudah, dilaporkan saja agar segera ditangkap mereka. Kalau nanti sudah di penjara, mereka kan akan banyak bertemu lawan duelnya di sana,” pungkas Erie.

Informasi Pendukung

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Ildrem Sumut dan satpam bertindak arogan terhadap wartawan yang melakukan peliputan vaksinasi.

ASN yang memakai baju dinas dengan logo Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprvsu) bernama Wahyu Kaban merampas alat kerja awak media yang diundang peliputan vaksinasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Fotografer Tribun Medan, Riski Cahyadi mengatakan, awalnya mereka bersiap-siap untuk pulang, dan mengambil gambar pendukung suasana gedung RSJ Prof. Ildrem.

Dan pada saat itu tiba-tiba saja Wahyu Kaban mendatangi dan menarik lengannya, bahkan sampai mau merampas peralatannya. “Iya tadi handphone serta kamera saya mau dirampas dan mau mengajak berkelahi,” kata Riski saat diwawancarai di Warkop Jurnalis Medan, Selasa 29 Juni 2021.

Riski menjelaskan, Wahyu mempertanyakan kenapa para wartawan tidak izin kepadanya. Lalu, para wartawan pun menjelaskan bahwa mereka diundang oleh Direktur RSJ Prof. Ildrem.

Meski mendengar penjelasan tersebut, Wahyu tetap bersih kukuh tidak percaya dan langsung bertindak arogan. Bahkan oknum pegawai tersebut menyuruh para wartawan untuk menghapus gambar.

Tidak berselang lama, ada seorang wanita dari pihak RSJ Prof. Ildrem yang coba menenangkan. Dia menerangkan bahwa para jurnalis memang di undang untuk meliput vaksinasi.

Mendengar penjelasan itu, Wahyu pun terdiam dengan raut wajahnya masih marah. Wahyu pun emosi tak terkontrol sampai ingin mengajak berkelahi para wartawan.

Tidak hanya Wahyu, petugas satpam RSJ Prof. Ildrem juga ingin mengajak berantam para jurnalis di luar lingkungan RSJ. “Sini ayok main kita. Lepas baju dinas mu,” ujar satpam tersebut./IWO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Saatnya Indonesia–India Pererat Hubungan Saling Menguntungkan

Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…

16 menit ago

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…

42 menit ago

Barantum, Solusi Broadcast WhatsApp Resmi untuk Bisnis

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

46 menit ago

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Alat Berat, Tumbuh 33,26% Melalui Ekspansi yang Selektif

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…

1 jam ago

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…

2 jam ago

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

3 jam ago

This website uses cookies.