Categories: DAERAH

IWO: Dua Staf RSJ yang Halangi Tugas Pers Harus Dipidana Penjara

MEDAN – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan menyatakan bahwa dua orang staf Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem (satpam dan ASN) yang telah menghalangi tugas pers harus dihukum pidana penjara.

Hal itu dikatakan Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo, menurutnya tindakan yang dilakukan dua staf tersebut jelas merupakan bentuk menghalangi atau menghambat fungsi pers.

“Kita sebagai warga Indonesia harus taat hukum. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers. Tidak dibenarkan tindakan menghalangi atau menyensor (penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi atau tindakan peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun),” terang Erie di Medan, Rabu (30/6/2021).

Dia menerangkan, kedua staf Prof Dr Muhammad Ildrem (satpam dan ASN) yang menghalangi tugas wartawan tersebut jelas melanggar Pasal 18 UU Pers yakni setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Dua Staf RSJ yang Halangi tugas Pers Harus Dipidana Penjara. Silakan laporkan saja mereka, kami dukung. Dan pasti pihak kepolisian akan memproses itu. Kita kan juga mau menegakkan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Belakangan ini juga kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap wartawan di wilayah Sumatera Utara. Erie berharap kejadian penghalangan tugas wartawan yang terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem menjadi atensi aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dari wartawan yang jadi korban kedua staf tersebut bahwa kedua staf tersebut bertindak arogan, menghalangi dengan paksa tugas pers dan juga sempat mengajak adu jotos (duel) para wartawan.

“Informasinya mereka juga ajak wartawan duel. Ya sudah, dilaporkan saja agar segera ditangkap mereka. Kalau nanti sudah di penjara, mereka kan akan banyak bertemu lawan duelnya di sana,” pungkas Erie.

Informasi Pendukung

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Ildrem Sumut dan satpam bertindak arogan terhadap wartawan yang melakukan peliputan vaksinasi.

ASN yang memakai baju dinas dengan logo Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprvsu) bernama Wahyu Kaban merampas alat kerja awak media yang diundang peliputan vaksinasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Fotografer Tribun Medan, Riski Cahyadi mengatakan, awalnya mereka bersiap-siap untuk pulang, dan mengambil gambar pendukung suasana gedung RSJ Prof. Ildrem.

Dan pada saat itu tiba-tiba saja Wahyu Kaban mendatangi dan menarik lengannya, bahkan sampai mau merampas peralatannya. “Iya tadi handphone serta kamera saya mau dirampas dan mau mengajak berkelahi,” kata Riski saat diwawancarai di Warkop Jurnalis Medan, Selasa 29 Juni 2021.

Riski menjelaskan, Wahyu mempertanyakan kenapa para wartawan tidak izin kepadanya. Lalu, para wartawan pun menjelaskan bahwa mereka diundang oleh Direktur RSJ Prof. Ildrem.

Meski mendengar penjelasan tersebut, Wahyu tetap bersih kukuh tidak percaya dan langsung bertindak arogan. Bahkan oknum pegawai tersebut menyuruh para wartawan untuk menghapus gambar.

Tidak berselang lama, ada seorang wanita dari pihak RSJ Prof. Ildrem yang coba menenangkan. Dia menerangkan bahwa para jurnalis memang di undang untuk meliput vaksinasi.

Mendengar penjelasan itu, Wahyu pun terdiam dengan raut wajahnya masih marah. Wahyu pun emosi tak terkontrol sampai ingin mengajak berkelahi para wartawan.

Tidak hanya Wahyu, petugas satpam RSJ Prof. Ildrem juga ingin mengajak berantam para jurnalis di luar lingkungan RSJ. “Sini ayok main kita. Lepas baju dinas mu,” ujar satpam tersebut./IWO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

26 menit ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

40 menit ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

57 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

1 jam ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

6 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

6 jam ago

This website uses cookies.