Categories: KEPRI

IWO Kepri Layangkan Surat  Keberatan Kepada Pemkab Karimun

BATAM – Ikatan Wartawan Online Provinsi Kepulauan Riau (IWO KEPRI) tampaknya cukup gerah dengan adanya surat pengumuman publikasi media massa No.489/HMS/149/XII/2017 tertanggal 11 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Karimun Muhammad Tang.

Pasalnya, surat itu dinilai membatasi hak-hak umum pers nasional secara eksplisit dan organisasi IWO Kepri secara implisit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IWO KEPRI, Rudiarjo Pangaribuan. Kendati, DPW IWO Kepri dan seluruh pengurus melayangkan surat protes melalui surat bernomor 26/12.01.IWOKEPRI/BIDKUM/2017 kepada Bupati Karimun Cq Assisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Tang.

“Mudah-mudahan surat protes yang kami layangkan sampai sore dalam Minggu ini. Kami berharap, dengan masuknya surat kami dapat dipertimbangkan oleh Pemkab Karimun. Surat Pemkab itu tendensius mengekang kemerdekaan pers dalam berekspresi sesuai Undang-undang pers itu sendiri,” ujar Rudi di Batam, Rabu (27/12/2017) siang.

Lanjut Rudi, keseriusan pihaknya dalam atensi surat kepada Pemkab, surat yang dikirim akan ditembuskan ke DPP IWO Pusat, Dewan Pers, Gubernur Kepri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri.

“Tujuannya, agar ini semua clear. Harapan kami, Pemkab Karimun punya pertimbangan yang baik. Kami mempertegas bahwa, kami layangkan surat itu tentu sudah ada pertimbangan matang di internal Iwo Kepri,” tambahnya. (r)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

1 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.