Categories: BATAM

Jadi DPO, Kapten Kapal MT Arman 114 Terus Diburu Jaksa

BATAM – Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH), mantan Kapten Kapal MT Arman 114 berkewarganegaraan Mesir
telah ditetapan sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO) oleh Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal 17 Juli 2024 lalu.

MMAMH ditetapkan sebagai DPO dalam Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara pencemaran lingkungan Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan proses pencarian DPO MMAMH mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam.

“Berkoordinasi dengan Kejari Batam soal berita tindaklanjutnya(pencarian DPO), karena disana eksekutornya,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 14 Agustus 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap DPO MMAMH terus dilakukan pasca terbitnya Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48).’

“Sudah dilakukan penetapan DPO(Daftar Pencarian Orang), pencekalan, dan permohonan pemantauan pencarian kepada Adyaksa Monitor Center,”ujarnya kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Kamis 15 Agustus 2024.

Tiyan mengatakan sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari keberadaan DPO MMAMH.

“Kita sudah bersurat secara berjenjang kepada Kejati Kepri, kemudian Kejati Kepri ke Adyaksa Monitoring Centre untuk melakukan pencarian terhadap DPO MMAMH,”jelasnya.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.