BATAM – Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH), mantan Kapten Kapal MT Arman 115 berkewarganegaraan Mesir
telah ditetapan sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO) oleh Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal 17 Juli 2024 lalu.
MMAMH ditetapkan sebagai DPO dalam Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara pencemaran lingkungan Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan proses pencarian DPO MMAMH mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam.
“Berkoordinasi dengan Kejari Batam soal berita tindaklanjutnya(pencarian DPO), karena disana eksekutornya,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 14 Agustus 2024.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap DPO MMAMH terus dilakukan pasca terbitnya Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48).’
“Sudah dilakukan penetapan DPO(Daftar Pencarian Orang), pencekalan, dan permohonan pemantauan pencarian kepada Adyaksa Monitor Center,”ujarnya kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Kamis 15 Agustus 2024.
Tiyan mengatakan sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari keberadaan DPO MMAMH.
“Kita sudah bersurat secara berjenjang kepada Kejati Kepri, kemudian Kejati Kepri ke Adyaksa Monitoring Centre untuk melakukan pencarian terhadap DPO MMAMH,”jelasnya.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).
Page: 1 2
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.