Categories: HUKUM

Jadi Kurir Narkoba, Pasutri Ini Dituntut 13 Tahun Penjara

BATAM – Lim Li Ngo alias Lina dan Idham Kholid bin Suhanta, pasangan suami istri (Pasutri) pemilik berbagai jenis narkotika yang ditangkap petugas AVSEC Bandara Han Nadim Batam pada tanggal 22 Maret 2017 lalu, dituntut selama 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/7).

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh JPU pengganti Ari Prasetyo, kedua terdakwa dinyatakan telah terbutki secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta supaya Majelis Hakim menjatuhkan hukuman selama 13 tahun penjara denda 1 miliar rupiah dan subsidair 6 bulan kurungan,” tegas Ari.

Setelah tuntutan dibacakan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim Iman Budi dan Hakim Anggota Hera Polosoa dan Redite Ika meminta kedua terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

“Menanggapi tuntutan JPU kami akan melakukan pembelaan secara tertulis,” kata PH terdakwa Eliswita menanggapi.

Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga satu minggu ke depan untuk membacakan nota pembelaan dari kedua terdakwa.

Untuk diketahui, awalnya pasutri ini akan berangkat ke Surabaya untuk menghantarkan sabu dan ekstasi yang dipesan ole Wirul (DPO), namun sebelum berangkat menuju bandara Hang Nadim, Lim Li Ngo mamasukkan dua paket sabu berukuran besar ke dalam bra sebelah kanan dan satu paket sabu berukuran kecil serta 2 bungkus ekstasi berisikan 40 butir dan ditengah-tengah bra-nya berisi 4 butir.

Namun pada saat melewati pintu metal detector, petugas AVSEC Hang Nadim merasa curiga ketika melakukan pemeriksaan di sekitar payudara Lim Li Ngo, atas kecurigaan tersebut, terdakwa kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua terdakwa ternyata memiliki sabu seberat 125,75 gram dan 44 butir pil ekstasi.

 

 

 

Penulis : Roni Rumahornbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

4 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

4 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

5 jam ago

Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…

6 jam ago

Telkom AI Center Aceh Bekali UMKM Strategi Jualan di TikTok dan Digital Marketing

Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…

7 jam ago

DJI Matrice 400: Platform Drone Enterprise Multi-Payload untuk Semua Industri

Operasional drone di lingkungan industri sering membutuhkan lebih dari satu jenis sensor dalam satu misi,…

7 jam ago

This website uses cookies.