Pemusnahan atas BMN hasil penindakan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan dihadiri oleh instansi dan aparat penegak hukum lainnya, diantaranya Puspom TNI, Polda Kepri, BIN Kepri, Lantamal IV Tanjung Pinang, Kejaksaan Tinggi Kepri, Kogabwilhan I, dan KPKNL Batam.
“Sesuai dengan Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019, yang mengatur tentang BMN, bahwa BMN dimusnahkan dalam hal BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan,” imbuh Askolani.
Barang-barang tersebut merupakan yang berasal dari Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) dan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
“Kegiatan pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai komitmen konkret dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal. Kegiatan ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait yang selalu berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan juga merugikan penerimaan negara. Dengan dilakukan pemusnahan BMN hari ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” pungkas Askolani./Humas BC Batam
PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memasang target arus peti kemas sebanyak 13,77 juta TEUs di…
Jakarta, 8 Februari 2026 - BINUS University menjadi tuan rumah penyelenggaraan Garena Game Jam 3,…
Menyambut Tahun Baru Imlek, Grand Galaxy Park Mall kembali menghadirkan rangkaian acara tematik bertajuk “Lunar…
Pemantauan stockpile di industri pertambangan dan konstruksi selalu menjadi tantangan. Area yang luas, medan sulit,…
Bandung (Jawa Barat), Februari 2026 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung…
BATAM - Sukarman(48), seorang pria warga Tanjungpinang mengaku dikeroyok oleh sejumlah oknum petugas Bea Cukai…
This website uses cookies.