Categories: BATAM

Jaga Wilayah Indonesia, Bea Cukai Gelar Operasi Patroli Laut Terpadu

BATAM – Bea Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Terpadu  Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea secara serentak untuk menjaga wilayah negara Indonesia dari masuknya barang-barang illegal dan berbahaya, serta mengamankan keuangan negara sebagai perwujudan dari Patroli Fiskal Bea dan Cukai. Kegiatan ini digelar dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Kamis(7/3/2024).

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea dan Cukai Jaring Sriwijaya merupakan patroli laut yang dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja DJBC lintas wilayah di perairan bagian barat Indonesia yaitu perairan Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera, Selat Singapura sampai dengan Laut Natuna atau Perairan Kalimantan Barat.

Sedangkan wilayah operasi Jaring Wallacea meliputi perairan bagian timur Indonesia yaitu perairan Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Selatan, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Perairan tersebut adalah sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, maka potensi pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.

“Pada Operasi Patroli Laut Terpadu Bea dan Cukai tahun 2023 lalu yang beririsan dengan operasi patroli laut terkoordinasi PATKOR KASTIMA XXVII, Bea Cukai berhasil melakukan penegahan sebanyak 21 kasus baik impor maupun ekspor dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 470,31 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 691,07 miliar. Berbagai komoditi yang berhasil dilakukan penegahan di laut adalah narkotika psikotropika dan prekrusor, senjata api, BKC hasil tembakau, baby lobster, daging, ballpress, bahan bakar minyak, produk kehutanan, spareparts dan barang campuran lainnya,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Dari total penegahan laut diatas terdapat penegahan yang menonjol hasil kerja sama DJBC dan POLRI yaitu penegahan sarana pengangkut yang membawa 200 kg NPP jenis methampetamine dan 2 pucuk senjata api laras panjang di perairan Aceh dengan potensi penghematan pengeluaran negara dari biaya rehabilitasi ±Rp 877 Miliar dan jumlah jiwa yang berpotensi diselamatkan sebanyak 1.000.000 jiwa.

Untuk menunjang kegiatan Patroli Terpadu pada tahun ini, Kejaksaan Agung menghibahkan 6 unit HSC kepada Kementerian Keuangan yang telah mendapatkan keputusan Keputusan Menteri Keuangan nomor 7/KM.6/KN.4/2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tanggal 06 Februari 2024.

Hal ini berawal dari penindakan rokok ilegal sebanyak 5.140 karton dengan barang bukti berupa 5 (lima) unit HSC dan 3 (tiga) unit perahu fiber, yang kemudian diusulkan barang bukti berupa HSC untuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada DJBC Kemenkeu.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.