BATAM – Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dan BOS dan Komite di SMK Negeri 1 Batam.
“Saat ini(perkembangan penyidikan) sudah masuk ke penghitungan kerugian negara di BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kepri,” ujar Riki kepada SwaraKepri, Kamis(14/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
“Penyidik sudah periksa 15 orang saksi,” ujarnya.
Page: 1 2
Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…
Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…
LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…
Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…
Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…
Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…
This website uses cookies.
View Comments