BATAM – Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dan BOS dan Komite di SMK Negeri 1 Batam.
“Saat ini(perkembangan penyidikan) sudah masuk ke penghitungan kerugian negara di BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kepri,” ujar Riki kepada SwaraKepri, Kamis(14/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
“Penyidik sudah periksa 15 orang saksi,” ujarnya.
Page: 1 2
PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…
BATAM - Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I…
DJI Matrice 4 Series menghadirkan dua varian drone yang dirancang untuk kebutuhan survei dan inspeksi…
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Wates…
This website uses cookies.
View Comments