Categories: KRIMINAL

Jaksa Bekuk Buronan 4 Tahun Kasus Korupsi Bandara Hang Nadim Batam

BATAM – Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil menangkap Agus Mulyana terpidana kasus korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.

Buronan Kejaksaan Negeri Batam selama 4 tahun ini ditangkap di wilayah Sunter Jakarta Utara, pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 pagi.

Setiba di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 17.00 WIB, Agus langsung dikenakan rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Batam.

“Atas kerjasama sinergitas kami antara Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam, akhirnya yang kami cari selama empat tahun ini sudah bisa ditangkap di Sunter Jakarta Utara hari ini(Selasa) jam 10 pagi,” kata Koordinator Intelijen Kejati Kepri, Hery di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa(26/10/2021) sore.

Hery menjelaskan, Agus Mulyana selaku Direktur CV Indhiang Kuring pada tahun 2011 melaksanakan kegiatan berupa proyek pengadaan dan pemasangan genset 750 KPA termasuk panel distribusi dengan anggaran Rp3,2 Miliar.

“Kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp635.078.796,”jelasnya.

Kata Hery, selama 4 tahun menjadi buronan, Agus Mulyana berpindah-pindah tempat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang tahun 2017, terpidana Agus Mulyana telah diadili secara In Absentia dan telah dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.