Categories: KRIMINAL

Jaksa Bekuk Buronan 4 Tahun Kasus Korupsi Bandara Hang Nadim Batam

BATAM – Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil menangkap Agus Mulyana terpidana kasus korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.

Buronan Kejaksaan Negeri Batam selama 4 tahun ini ditangkap di wilayah Sunter Jakarta Utara, pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 pagi.

Setiba di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 17.00 WIB, Agus langsung dikenakan rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Batam.

“Atas kerjasama sinergitas kami antara Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam, akhirnya yang kami cari selama empat tahun ini sudah bisa ditangkap di Sunter Jakarta Utara hari ini(Selasa) jam 10 pagi,” kata Koordinator Intelijen Kejati Kepri, Hery di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa(26/10/2021) sore.

Hery menjelaskan, Agus Mulyana selaku Direktur CV Indhiang Kuring pada tahun 2011 melaksanakan kegiatan berupa proyek pengadaan dan pemasangan genset 750 KPA termasuk panel distribusi dengan anggaran Rp3,2 Miliar.

“Kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp635.078.796,”jelasnya.

Kata Hery, selama 4 tahun menjadi buronan, Agus Mulyana berpindah-pindah tempat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang tahun 2017, terpidana Agus Mulyana telah diadili secara In Absentia dan telah dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.