Categories: KRIMINAL

Jaksa Bekuk Buronan 4 Tahun Kasus Korupsi Bandara Hang Nadim Batam

BATAM – Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil menangkap Agus Mulyana terpidana kasus korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.

Buronan Kejaksaan Negeri Batam selama 4 tahun ini ditangkap di wilayah Sunter Jakarta Utara, pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 pagi.

Setiba di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 17.00 WIB, Agus langsung dikenakan rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Batam.

“Atas kerjasama sinergitas kami antara Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam, akhirnya yang kami cari selama empat tahun ini sudah bisa ditangkap di Sunter Jakarta Utara hari ini(Selasa) jam 10 pagi,” kata Koordinator Intelijen Kejati Kepri, Hery di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa(26/10/2021) sore.

Hery menjelaskan, Agus Mulyana selaku Direktur CV Indhiang Kuring pada tahun 2011 melaksanakan kegiatan berupa proyek pengadaan dan pemasangan genset 750 KPA termasuk panel distribusi dengan anggaran Rp3,2 Miliar.

“Kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp635.078.796,”jelasnya.

Kata Hery, selama 4 tahun menjadi buronan, Agus Mulyana berpindah-pindah tempat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang tahun 2017, terpidana Agus Mulyana telah diadili secara In Absentia dan telah dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tumbuh 17 Persen, Kinerja Angkutan Retail KAI Logistik Sepanjang Semester I 2026 Semakin Positif

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatatkan pertumbuhan…

35 menit ago

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

9 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

9 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

11 jam ago

Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…

11 jam ago

Telkom AI Center Aceh Bekali UMKM Strategi Jualan di TikTok dan Digital Marketing

Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…

12 jam ago

This website uses cookies.