Categories: BATAMKEPRI

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

Kejati Kepri telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) pada akhir Februari 2025 lalu. Dalam SPDP tersebut, ada 7 orang yang berstatus sebagai terlapor yakni AM(PNS BP Batam), IAM(Wiraswasta), IMS(Wiraswasta), ASA(Wiraswasta), AH(Wiraswasta), IS(Karyawan BUMN) dan NVU(Wiraswasta).

“Sampai saat ini berkas perkara belum diterima dari penyidik(Polda Kepri),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 9 Mei 2025.

Pengusutan kasus ini dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri. Sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan dan SPDP sudah dikirim ke JPU,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat(9/5).

Pandra menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri serius dalam menangani kasus ini. “Penyidik serius menangani kasus ini,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih dalam perhitungan.

“Perkiraan kerugian negara masih perhitungan,”ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu 26 Maret 2025.

Silvester menegaskan saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. “Kita masih periksa saksi-saksi dulu. Kurang lebih ada 50 saksi,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

1 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

2 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.