Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Kasi Penkum Kejati Kepri Hukum, Yusnar Yusuf./Foto: Dok.Pribadi

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

Kejati Kepri telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) pada akhir Februari 2025 lalu. Dalam SPDP tersebut, ada 7 orang yang berstatus sebagai terlapor yakni AM(PNS BP Batam), IAM(Wiraswasta), IMS(Wiraswasta), ASA(Wiraswasta), AH(Wiraswasta), IS(Karyawan BUMN) dan NVU(Wiraswasta).

“Sampai saat ini berkas perkara belum diterima dari penyidik(Polda Kepri),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 9 Mei 2025.

Pengusutan kasus ini dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri. Sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan dan SPDP sudah dikirim ke JPU,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat(9/5).

Pandra menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri serius dalam menangani kasus ini. “Penyidik serius menangani kasus ini,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih dalam perhitungan.

“Perkiraan kerugian negara masih perhitungan,”ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu 26 Maret 2025.

Silvester menegaskan saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. “Kita masih periksa saksi-saksi dulu. Kurang lebih ada 50 saksi,”jelasnya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top