KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Tujuh Juli sebesar Rp 2 Miliar dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Karimun tahun 2011 terus dilakukan pendalaman pasca memeriksa pihak-pihak terkait.
“Kita telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Saat ini tim masih melakukan pendalaman,” ujar Rizky kepada swarakepri.com sore ini, Selasa(26/5/2015) pukul 15.44 WIB.
Rizky juga mengaku masih menunggu laporan dari tim untuk menyimpulkan terkait peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih penyelidikan dan masih menunggu laporan dari tim,” tegasnya
Sementara itu mantan Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun, Zufri Taufiq ketika dikonfirmasi mengaku telah 2 kali diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.
“Saya sudah 2 kali diperiksa Jaksa. Nasib saya saat ini ada ditangan Kejaksaan,” ujarnya pasrah.
Ia juga mengaku bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar tahun 2011 lalu dipergunakan untuk belanja barang-barang keperluan Yayasan.
“Jika ada kwitansi yang tidak lengkap, mungkin karena tercecer,” ujarnya berdalih. (red/beslin)
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.